Kemenkumham Sumbar Harmonisasi 1 Ranperda dan 11 Rancangan Peraturan Kepala Daerah, Ini Tujuannya

Kemenkumham Sumbar Harmonisasi 1 Ranperda dan 11 Rancangan Peraturan Kepala Daerah, Ini Tujuannya

Kemenkumham Sumbar saat melakukan harmonisasi satu Ranperda dan 11 rancangan peraturan kepala daerah. (Foto: Dok Kemenkumham Sumbar)

Sumbardaily.com, Padang - Kanwil Kemenkumham Sumbar fasilitasi harmonisasi satu rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan 11 rancangan peraturan kepala daerah.

"Kita memfasilitasi harmonisasi satu Ranperda dan 11 rancangan peraturan kepala daerah," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumbar Ruliana Pendah Harsiwi dalam keterangannya, Sabtu (12/8/2023).

Proses harmonisasi dilakukan dalam rapat secara virtual dan tatap muka di Kantor Kemenkumham Sumbar selama tiga hari, mulai Senin (7/8/2023) hingga Rabu (9/8/2023).

11 rancangan peraturan kepala daerah tersebut antara lain Padang Panjang, Tanah Datar, Sijunjung, Pasaman Barat, Pasaman dan Provinsi Sumbar.

Ruliana menjelaskan, pengharmonisasian merupakan tahapan dari proses pembentukan Ranperda dan rancangan kepala daerah yang harus dilalui oleh pemerintah daerah.

Hal ini diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 untuk dilaksanakan Kemenkumham.

"Hasil harmonisasi nanti disampaikan Pokja I dan Pokja II Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum Kemenkumham Sumbar," ujar Ruliana. (red)

Baca Juga

BPKH Apps Diluncurkan di Sumbar, Tingkatkan Kualitas Layanan Haji
BPKH Apps Diluncurkan di Sumbar, Tingkatkan Kualitas Layanan Haji
Sumbar Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Plt Gubernur: Potensi Megathrust Ancaman Nyata
Sumbar Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Plt Gubernur: Potensi Megathrust Ancaman Nyata
Jelang Pilkada 2024, BIN Ungkap 55 Potensi Kerawanan di Sumbar
Jelang Pilkada 2024, BIN Ungkap 55 Potensi Kerawanan di Sumbar
Plt Gubernur Sumbar Sepakati Kerjasama Pendidikan dan Tenaga Kerja dengan Korsel
Plt Gubernur Sumbar Sepakati Kerjasama Pendidikan dan Tenaga Kerja dengan Korsel
Kinerja Bank Nagari Kuartal III/2024: Laba Rp348,35 Miliar, Sektor Syariah Tumbuh Signifikan
Kinerja Bank Nagari Kuartal III/2024: Laba Rp348,35 Miliar, Sektor Syariah Tumbuh Signifikan
BPJS Ketenagakerjaan Sawahlunto Cairkan Manfaat Rp8,7 Miliar, Capaian Coverage Share Tertinggi di Sumbar
BPJS Ketenagakerjaan Sawahlunto Cairkan Manfaat Rp8,7 Miliar, Capaian Coverage Share Tertinggi di Sumbar