Sumbardaily.com – Keluarga almarhum Alceo Hanan Flantika, balita meninggal di RSUP M Djamil Padang mengungkap dugaan adanya upaya sistematis dari pihak rumah sakit untuk membentuk opini di media sosial melalui komentar negatif terhadap pemberitaan kasus tersebut.
Sebelumnya, kematian Alceo sempat viral setelah ibunya, Nuri Khairma, menyampaikan kekecewaan terhadap pelayanan di RSUP M Djamil Padang.
Ia menilai pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan menduga adanya praktik malapraktik yang berujung pada meninggalnya sang anak.
Alceo diketahui menjalani perawatan selama satu pekan di rumah sakit tersebut akibat luka bakar yang dideritanya. Namun, kondisi balita itu akhirnya tidak tertolong.
Di tengah polemik yang berkembang, ayah korban, Doris Flantika, mengaku menerima informasi dari sejumlah kenalan yang bekerja di RSUP M Djamil.
Ia menyebut adanya instruksi internal kepada karyawan untuk memberikan komentar negatif pada pemberitaan yang beredar di media sosial.
“Kami mendapatkan informasi itu dari rekan yang bekerja di sana. Mereka meneruskan pesan terkait perintah tersebut kepada kami,” ujar Doris, Rabu (22/4/2025).
Tak hanya itu, Doris juga mengungkap adanya pesan yang berisi ancaman bagi karyawan yang membagikan atau menyebarkan informasi terkait kasus meninggalnya Alceo. Menurutnya, tindakan tersebut sangat berbahaya jika benar terjadi.
“Tindakan seperti ini sangat berbahaya. Jika tidak diubah, akan muncul kesan bahwa mereka kebal hukum,” tegasnya.
Senada dengan itu, Nuri Khairma juga mengungkap adanya dugaan pemberian imbalan bagi karyawan yang aktif memberikan komentar negatif di akun media sosial miliknya.
Ia menyebut nominal imbalan yang ditawarkan mencapai Rp5 ribu untuk setiap komentar.
“Informasinya, karyawan yang memberikan komentar negatif di postingan saya atau di berita terkait akan diberikan reward Rp5 ribu per komentar. Sementara yang memberikan komentar positif atau membagikan informasi justru akan mendapat sanksi,” ungkap Nuri.
Tudingan tersebut langsung mendapat respons dari pihak rumah sakit. Direktur Utama RSUP M Djamil, Dovy Djanas, membantah keras adanya praktik pengerahan buzzer maupun pemberian imbalan kepada karyawan.
Menurut Dovy, pihaknya saat ini lebih fokus pada upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada pasien. Ia juga meminta agar informasi terkait tudingan tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak yang menyebarkannya.
“Sejauh ini kami tetap fokus pada peningkatan pelayanan. Terkait isu buzzer dan imbalan, sebaiknya ditanyakan kepada pihak yang memberikan informasi tersebut,” jelasnya. (*)














