Sumbardaily.com – Kasus campak kembali ditemukan di Kota Padang. Dinas Kesehatan Kota Padang mencatat sedikitnya tujuh warga terkonfirmasi positif penyakit yang dikenal sangat mudah menular tersebut. Kondisi ini membuat masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi orang tua yang memiliki anak kecil.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang, Srikurnia Yati, membenarkan adanya kasus tersebut. Ia mengatakan, tujuh warga yang teridentifikasi positif campak menjadi sinyal bahwa virus penyakit tersebut sedang aktif beredar di tengah masyarakat.
“Iya, ada tujuh warga yang positif campak,” kata Srikurnia Yati, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, munculnya kasus tersebut menunjukkan bahwa potensi penularan masih tinggi. Jika tidak segera diantisipasi, terutama melalui imunisasi, anak-anak berisiko lebih besar tertular penyakit ini.
Campak sendiri dikenal sebagai penyakit yang sangat mudah menular. Penularannya dapat terjadi melalui percikan batuk atau bersin dari penderita. Gejala yang muncul biasanya berupa demam tinggi, batuk, bersin, serta munculnya bintik-bintik merah pada seluruh tubuh.
Srikurnia Yati menjelaskan bahwa penyakit ini tidak boleh dianggap remeh. Jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat, campak dapat menimbulkan berbagai komplikasi serius yang membahayakan kesehatan anak.
“Jika dibiarkan dapat berdampak ke paru-paru seperti sesak napas, diare hebat, bahkan bisa menyebabkan kebutaan atau radang otak. Kita tentu tidak ingin hal buruk terjadi pada anak kita,” ungkapnya.
Sebagai langkah pencegahan, Dinkes Kota Padang mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memastikan anak-anak mendapatkan imunisasi. Imunisasi dinilai menjadi cara paling efektif untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap virus campak.
“Kami imbau kepada seluruh orangtua yang memiliki anak usia 9–59 bulan untuk segera membawa anaknya ke posyandu, puskesmas, dan rumah sakit,” ujar Srikurnia Yati.
Selain kondisi di Padang, data secara nasional juga menunjukkan angka kasus yang cukup tinggi. Di Indonesia, tercatat sebanyak 8.810 kasus terduga campak terjadi dalam periode Januari hingga Februari 2026.
Campak merupakan penyakit yang sangat mudah menyebar karena virusnya dapat berpindah melalui udara atau droplet dari penderita. Dalam kondisi tertentu, satu orang yang terinfeksi bahkan dapat menularkan penyakit tersebut kepada banyak orang di sekitarnya.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak menganggap penyakit campak sebagai penyakit ringan. Upaya pencegahan melalui imunisasi serta kewaspadaan terhadap gejala awal menjadi langkah penting untuk melindungi anak-anak dari risiko penularan yang lebih luas di Kota Padang. (*)
















