Sumbardaily.com - Upaya pengamanan aset negara di sektor perkeretaapian terus diperkuat. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) menerima delapan e-Sertifikat lahan dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sijunjung dengan total luas mencapai 24.978 meter persegi.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam strategi penertiban dan perlindungan aset yang selama ini tersebar di berbagai wilayah.
Penyerahan sertifikat digital tersebut berlangsung pada Senin (30/3/2026) di Ruang Buya Hamka, Kantor PT KAI Divre II Sumbar. Dalam kegiatan itu, Vice President Divre II Sumbar, Muhammad Tri Setyawan menerima langsung dokumen e-Sertifikat didampingi Manager Aset Divre II Sumbar, Priyatmoko serta jajaran manajemen.
Dari pihak BPN Kabupaten Sijunjung, hadir Kepala Kantor Pertanahan Muhammad Arief Sulaiman bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Alex Suvrianto beserta tim.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menjelaskan bahwa sertifikasi aset merupakan langkah strategis yang tidak hanya berfungsi sebagai administrasi, tetapi juga sebagai fondasi hukum dalam pengelolaan aset negara.
“KAI Divre II Sumbar terus menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan Kantor Wilayah BPN di kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat. Sinergi ini dilakukan sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing, sekaligus menjadi landasan dalam pelaksanaan pendaftaran tanah serta penanganan permasalahan aset KAI,” ujar Reza.
Menurutnya, keberadaan sertifikat resmi menjadi kunci dalam memberikan legalitas serta kepastian hukum terhadap aset milik KAI.
Hal ini dinilai sangat krusial, mengingat aset perkeretaapian memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional sekaligus peningkatan layanan transportasi publik.
Vice President PT KAI Divre II Sumatera Barat, Muhammad Tri Setyawan menegaskan bahwa penerimaan e-Sertifikat ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam mengamankan aset negara.
“Pensertifikatan aset merupakan bentuk komitmen KAI dalam memastikan seluruh aset memiliki legalitas yang kuat dan kepastian hukum, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung operasional dan pengembangan perkeretaapian,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam mempercepat proses sertifikasi, terutama dengan Badan Pertanahan Nasional sebagai otoritas pertanahan.
“Kami mengapresiasi dukungan BPN Kabupaten Sijunjung yang telah bersinergi bersama KAI. Ke depan, kerja sama ini akan terus ditingkatkan guna mempercepat penataan dan pengamanan aset secara menyeluruh,” tambahnya.
Dari sisi regulator, BPN menilai program sertifikasi aset BUMN sebagai langkah krusial dalam mencegah potensi konflik maupun penyalahgunaan lahan negara.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Alex Suvrianto menyampaikan bahwa penerbitan e-Sertifikat merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam mendukung pengamanan aset negara.
“Melalui program sertipikasi ini, kami ingin memastikan setiap aset negara memiliki kepastian hukum yang jelas, sehingga terlindungi dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa penerapan sistem e-Sertifikat menjadi bagian dari transformasi digital di sektor pertanahan yang bertujuan meningkatkan transparansi serta efisiensi.
“Kami berharap sinergi antara BPN dan PT KAI dapat terus diperkuat, sehingga proses pensertifikatan aset berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan manfaat optimal bagi negara serta masyarakat,” ucapnya.
Secara kumulatif, KAI Divre II Sumbar telah mencatat capaian signifikan dalam program sertifikasi aset. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 30 e-Sertifikat berhasil diterbitkan dengan total luas mencapai 148.319 meter persegi.
Proses ini disebut akan terus berlanjut secara bertahap sebagai bagian dari agenda penataan aset jangka panjang.
Langkah percepatan sertifikasi ini menunjukkan bahwa pengamanan aset tidak lagi bersifat administratif semata, melainkan menjadi strategi penting dalam menjaga keberlanjutan operasional perusahaan sekaligus melindungi kekayaan negara dari potensi sengketa.
“KAI Divre II Sumbar berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya penyelamatan aset negara, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan serta mengembangkan proses bisnis perkeretaapian”, imbuh Reza. (*)
















