Presiden Jokowi meminta pemerintah daerah tidak ragu menggunakan APBD untuk menyelesaikan persoalan kenaikan harga BBM.
Pasalnya, telah ada Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait penggunaan anggaran untuk keperluan tersebut.
”Payung hukumnya sudah jelas, asal penggunaannya betul-betul untuk menyelesaikan persoalan penyesuaian harga BBM,” ujar Jokowi dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet.
Jokowi mengatakan itu saat memberikan arahan para seluruh kepala daerah se-Indonesia terkait pengendalian inflasi, Senin (12/9/2022).
Kegiatan ini berlangsung secara hybrid di Istana Negara, Jakarta. Menurut Jokowi, hingga saat ini realisasi APBD masih berada di kisaran 47 persen.
Padahal kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar. Untuk itu, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah menggunakan dua persen dari dana transfer umum.
“Bentuknya, bisa bansos terutama pada rakyat yang membutuhkan. Nelayan, ojek, juga UMKM, transportasi umum, juga bisa dibantu lewat subsidi ini,” ujar Jokowi.
Baca Juga:
Terapkan Kultur IDEAL, Bank Muamalat Raih Penghargaan HC Award 2022
Megathrust Mentawai, Sejarah, Potensi Gempa dan Tsunami
Alokasi dua persen dari dana transfer umum ini berjumlah sekitar Rp2,17 triliun. Selain itu terdapat alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp16,4 triliun dan baru digunakan Rp6,5 triliun.
“Artinya masih ada ruang yang sangat besar untuk menggunakan dana alokasi umum maupun belanja tidak terduga oleh provinsi, kabupaten, maupun kota,” sebut Jokowi.
Lebih lanjut Jokowi meminta pemerintah daerah memanfaatkan komponen belanja tidak terduga untuk kendalikan inflasi di daerah masing-masing.
Jokowi juga mengingatkan para kepala daerah untuk waspada terhadap inflasi, terutama berkaitan dengan harga pangan.
Hal ini karena pangan berkontribusi cukup besar terhadap kemiskinan di daerah. Apabila harga pangan naik, maka kemiskinan di daerah juga akan ikut naik.
“Utamanya itu beras sebagai komponen utama. Jadi hati-hati kalau harga beras naik meski hanya Rp200 atau Rp500, segera intervensi karena itu menyangkut kemiskinan. Itu akan langsung bisa naik angka kemiskinannya,” ucap Jokowi. (red)