Jembatan Darurat Anduriang Padang Pariaman Kembali Digunakan, Pembangunan Jembatan Permanen Dimulai 2026

Jembatan Darurat Anduriang Padang Pariaman Kembali Digunakan, Pembangunan Jembatan Permanen Dimulai 2026

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali membuka akses Jembatan Darurat Anduriang di Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, setelah pekerjaan normalisasi Sungai Batang Anai selesai dilaksanakan. (Foto: Pemkab Padang Pariaman)

Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali membuka akses Jembatan Darurat Anduriang di Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, setelah pekerjaan normalisasi Sungai Batang Anai selesai dilaksanakan.

Pengoperasian kembali jembatan tersebut menjadi solusi sementara untuk mengembalikan mobilitas masyarakat sembari menunggu pembangunan jembatan permanen oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).

Pembukaan akses dilakukan lebih cepat dari perkiraan semula. Jika sebelumnya jembatan diperkirakan baru dapat digunakan dalam waktu tiga hari, percepatan pekerjaan membuat masyarakat sudah bisa memanfaatkannya hanya dalam dua hari.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Padang Pariaman, El Abdes Marsyam, menjelaskan percepatan tersebut dapat diwujudkan melalui kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Provinsi Sumatera Barat.

Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi faktor utama yang memungkinkan akses tersebut kembali dibuka lebih cepat sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu dalam waktu yang lama.

"Percepatan ini dilakukan agar aktivitas masyarakat, khususnya pelajar, pekerja, dan pengguna kendaraan roda dua, dapat kembali berjalan normal tanpa harus menunggu lebih lama," ujar El Abdes Marsyam lewat keterangan resmi dikutip Kamis (16/7/2026).

Keberadaan jembatan darurat dinilai sangat penting karena menjadi jalur penghubung utama bagi masyarakat di kawasan tersebut. Pemerintah daerah memprioritaskan pembukaan akses agar aktivitas pendidikan, pekerjaan, maupun kebutuhan sehari-hari warga dapat kembali berlangsung dengan lancar.

Meski telah dapat digunakan, status jembatan masih bersifat fungsional. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akan terus melakukan penyempurnaan secara bertahap, termasuk menambah fasilitas pengaman pada sisi kiri dan kanan jembatan guna meningkatkan keselamatan pengguna.

Untuk sementara, jembatan hanya diperbolehkan dilintasi pejalan kaki, kendaraan roda dua, serta kendaraan roda tiga seperti becak. Kendaraan roda empat belum diizinkan menggunakan jalur tersebut karena konstruksi yang tersedia masih merupakan akses sementara.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintasi jembatan darurat. Imbauan tersebut disampaikan mengingat jalur itu merupakan akses vital yang setiap hari digunakan oleh lebih dari dua ribu kendaraan sehingga keselamatan pengguna menjadi perhatian utama selama masa transisi.

Sementara itu, solusi jangka panjang telah dipersiapkan pemerintah melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Instansi tersebut telah merancang pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan jembatan darurat yang saat ini digunakan masyarakat.

Jembatan permanen itu direncanakan memiliki panjang 140 meter yang terdiri atas dua bentang masing-masing sepanjang 70 meter. Infrastruktur tersebut akan dibangun dengan lebar enam meter menggunakan konstruksi rangka baja agar mampu memberikan akses yang lebih aman dan andal.

Pembangunan jembatan permanen diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp45,2 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Proyek tersebut ditargetkan mulai dikerjakan pada 2026.

Apabila telah rampung, jembatan permanen diharapkan mampu memulihkan konektivitas kawasan secara menyeluruh. Infrastruktur baru itu juga akan memperkuat akses transportasi bagi lebih dari 40 ribu masyarakat yang selama ini bergantung pada jalur penyeberangan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan bahwa percepatan pemulihan infrastruktur pascabencana menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik.

Sinergi antara pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan pemerintah pusat diharapkan dapat mempercepat terwujudnya infrastruktur yang aman, tangguh, serta berkelanjutan bagi masyarakat. (*)

Baca Juga

Sumbar Targetkan 695 Huntap Mandiri, Padang Pariaman Jadi Daerah Terbanyak
Sumbar Targetkan 695 Huntap Mandiri, Padang Pariaman Jadi Daerah Terbanyak
Sungai Batang Anai Kembali ke Jalur Semula, Jembatan Darurat Padang Pariaman Difungsikan Lagi
Sungai Batang Anai Kembali ke Jalur Semula, Jembatan Darurat Padang Pariaman Difungsikan Lagi
Gerakan Tobat Ekologis Nasional Dimulai dari Padang Pariaman, Gubernur Singgung Kerugian Bencana Rp33 Triliun
Gerakan Tobat Ekologis Nasional Dimulai dari Padang Pariaman, Gubernur Singgung Kerugian Bencana Rp33 Triliun
Harapan Korban Bencana Padang Pariaman Terwujud, Pembangunan 685 Huntap Resmi Dimulai
Harapan Korban Bencana Padang Pariaman Terwujud, Pembangunan 685 Huntap Resmi Dimulai
Padang Pariaman Benahi Data Bansos, Warga Tidak Layak Akan Dicoret dari Penerima
Padang Pariaman Benahi Data Bansos, Warga Tidak Layak Akan Dicoret dari Penerima
Proses evakuasi kernet truk bermuatan besi yang mengalami kecelakaan tunggal di Tanjakan Barangan, Kabupaten Padang Pariaman.
Tak Kuat Menanjak di Padang Pariaman, Kernet Truk Muatan Besi Tewas Saat Ganjal Ban