Jelang Pilkada 2024, BIN Ungkap 55 Potensi Kerawanan di Sumbar

Jelang Pilkada 2024, BIN Ungkap 55 Potensi Kerawanan di Sumbar

Kepala BIN Daerah Sumbar Letkol Andriyani saat memaparkan potensi kerawanan Pilkada 2024 di wilayah tersebut. (Foto: Dok Humas KPU Sumbar)

Sumbardaily.com, Padang – Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Korwil Sumatera Barat (Sumbar) mengungkapkan temuan 55 kasus potensi kerawanan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah tersebut.

Kepala BIN Daerah Sumbar, Letkol Andriyani memaparkan rincian temuan tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Logistik Pilkada 2024 yang diselenggarakan KPU Sumbar di Padang, Kamis (31/10/2024).

"Dari total 55 laporan yang kami terima, 23 kasus telah diregistrasi, 22 kasus masih dalam proses registrasi, dan 10 kasus tidak termasuk dalam kategori pelanggaran. Pelanggaran netralitas ASN mendominasi temuan ini, dengan tujuh kasus sudah memasuki tahap pemrosesan," ungkapnya.

BIN Daerah Sumbar telah melaporkan pelanggaran netralitas ASN kepada KPU dan Bawaslu untuk ditindaklanjuti, mengingat potensinya yang dapat mengganggu kelancaran Pilkada.

"Pelanggaran ini terjadi hampir di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar, disertai dengan pelanggaran penempatan Alat Peraga Kampanye yang tidak sesuai ketentuan," jelas Andriyani, yang hadir bersama Kapten Sukardi dari Korem 032/Wirabraja.

Potensi konflik sosial juga teridentifikasi di Kabupaten Dharmasraya, satu-satunya daerah di Sumbar dengan calon tunggal, menyusul munculnya seruan untuk mencoblos kotak kosong.

Kendala teknis berupa area blank spot di Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Mentawai juga menjadi perhatian, meski telah mendapat dukungan dari Telkom, Telkomsel, dan Iconet.

Andriyani juga menyoroti masih maraknya pelibatan anak-anak dalam masa kampanye yang sedang berlangsung.

"Infrastruktur jalan yang rusak dan sempit di beberapa wilayah juga berpotensi menghambat distribusi logistik Pilkada," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, mengingatkan bahwa pemungutan suara akan dilaksanakan 27 hari lagi, tepatnya pada 27 November 2024.

"KPU Sumbar beserta seluruh jajaran dan badan adhoc berkomitmen menyelesaikan distribusi logistik ke TPS paling lambat H-1 pemungutan suara, mengacu pada pengalaman Pemilu Februari 2024," tegasnya. (red)

Baca Juga

Sumbar Ekspor 20 Ton Ikan Tuna ke Amerika Serikat via Pelabuhan Teluk Bayur
Sumbar Ekspor 20 Ton Ikan Tuna ke Amerika Serikat via Pelabuhan Teluk Bayur
BMKG: Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sumbar 24-26 Februari 2025
BMKG: Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sumbar 24-26 Februari 2025
Kemendagri Konfirmasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 20 Februari
Kemendagri Konfirmasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 20 Februari
Transisi Kepemimpinan Tanah Datar: DPRD Sahkan Pergantian Bupati dan Wakil Bupati
Transisi Kepemimpinan Tanah Datar: DPRD Sahkan Pergantian Bupati dan Wakil Bupati
Inflasi Sumbar Januari 2025 Capai 1,24%, Pasaman Barat Tertinggi
Inflasi Sumbar Januari 2025 Capai 1,24%, Pasaman Barat Tertinggi
Gubernur Mahyeldi Ajak Masyarakat Dukung Investasi untuk Kemajuan Sumbar
Gubernur Mahyeldi Ajak Masyarakat Dukung Investasi untuk Kemajuan Sumbar