Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) penting bagi UMKM agar memiliki izin dalam mengedarkan produknya. Namun, mayoritas UMKM masih banyak yang belum memiliki sertifikasi PIRT.
Menyikapi kondisi tersebut, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas (Unand) memfasilitasi UMKM untuk bisa memiliki sertifikasi PIRT.
Bentuk fasilitasi dengan cara memberikan pelatihan keamanan pangan untuk sertifikasi PIRT. Pelatihan berlangsung selama dua hari, 13-14 Oktober 2022 di Gedung Perpustakan Unand.
Menurut Ketua Science Techno Park (STP) Unand Dr Eka Candra Lina, fasilitasi oleh LPPM Unand ini telah berlangsung sejak 2017. Namun sejak 2018 dihandle STP Unand di bawah LPPM Unand.
“STP Unand membantu program UMKM Naik Kelas dari beberapa program yang ada. Termasuk pelatihan keamanan pangan ini sebagai syarat memperoleh sertifikat PIRT,” ujar Eka, Selasa (18/10/2022).
Baca Juga:
Kasus Dugaan Mahar Politik Naik ke Penyidikan, Suharizal: Segera Tetapkan Tersangka
Kintani Rilis Video Klip Manimbang Raso, Cek di Spotify dan YouTube
Ketua Panitia sekaligus Kepala Pusat Pengembangan Bisnis Teknologi, Cesar Welya Refdi menambahkan, pelatihan ini diikuti 48 UMKM.
Mayoritas UMKM ini telah memiliki PIRT, namun ingin memiliki PIRT untuk varian produk baru yang akan mereka pasarkan.
“Makanya kita beri pelatihan. Kalau lulus, mereka dapat sertifikat penyuluh keamanan pangan atau PKP,” jelas Welya.
Setelah mendapat sertifikat PKP, Dinas Kesehatan setempat akan menilai UMKM tersebut mulai Senin (17/10/2022) untuk bisa mengeluarkan sertifikat PIRT.
“Kita berharap, semua UMKM yang ikut pelatihan lulus dan mendapat sertifikat PIRT. Sehingga keamanan pangan produk yang mereka edarkan terjamin,” kata Welya. (red)















