Ini Alasan Polisi Tangkap Penjual Chip HGI Domino di Mentawai

Ini Alasan Polisi Tangkap Penjual Chip HGI Domino di Mentawai

Ilustrasi Game HGI Domino (Foto: Istimewa)

Sumbardaily.com, Mentawai – Seorang pria yang diduga memperjualbelikan chip High Game Island (HGI) Domino—sarana transaksi pada permainan judi online—ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Mentawai di Desa Tuapejat, Sipora Utara.

“Tersangka yang ditangkap adalah A.H, warga Dusun Karoniet,” ujar Wakapolres Kepulauan Mentawai, Kompol Bustanul Alamsyah, dalam konferensi pers di Aula Polres Kepulauan Mentawai, Kamis (13/11/2025).

Bustanul menyebut tersangka menjadi target penindakan setelah penyidik mengantongi bukti kuat terkait aktivitas jual beli chip HGI Domino kepada pemain.

A.H menjual chip HGI kepada pemain dengan harga Rp 57.000 per unit. Di sisi lain, ia membeli chip dari pemain seharga Rp 50.000. Selisih harga itulah yang digunakan pelaku untuk mendapatkan keuntungan.

"Transaksi tersebut dilakukan secara berkala dan dinilai memenuhi unsur tindak pidana judi online," ungkap Bustanul.

Atas perbuatannya, A.H dijerat dengan Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Aturan tersebut mengatur larangan distribusi, akses, hingga pelayanan yang berkaitan dengan perjudian melalui sistem elektronik.

Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno A, menambahkan bahwa Polres tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran pidana, termasuk praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat agar menjauhi aktivitas serupa dan melaporkan bila menemukan indikasi perdagangan chip HGI Domino di lingkungannya. (red)

Baca Juga

Bilo Terancam Punah, Populasinya di Mentawai Susut 42 Persen dalam 20 Tahun
Bilo Terancam Punah, Populasinya di Mentawai Susut 42 Persen dalam 20 Tahun
Gelombang 4 Meter Berpeluang Terjadi di Mentawai, Nelayan Diminta Waspada
Gelombang 4 Meter Berpeluang Terjadi di Mentawai, Nelayan Diminta Waspada
Porprov XVI Sumbar Digelar Oktober 2026, Mentawai Kebagian 5 Cabang Olahraga
Porprov XVI Sumbar Digelar Oktober 2026, Mentawai Kebagian 5 Cabang Olahraga
Bukan Sekadar Pos Patroli, Pantai Tiram Dibidik Jadi Gerbang ke Mentawai
Bukan Sekadar Pos Patroli, Pantai Tiram Dibidik Jadi Gerbang ke Mentawai
Komisi III DPR Soroti Peluang Judol Masuk RUU Perampasan Aset
Komisi III DPR Soroti Peluang Judol Masuk RUU Perampasan Aset
Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial CFE yang diduga mencuri uang milik ibu kandungnya sebesar Rp5 juta di Kota Padang. Uang tersebut diduga digunakan untuk membeli ponsel Samsung Galaxy A07, berfoya-foya, dan bermain judi online. Polisi turut menyita dompet hitam dan ponsel Samsung Galaxy A07 sebagai barang bukti.
Perempuan di Padang Curi Uang Orang Tua, Rp5 Juta Lenyap untuk Foya-foya dan Judi Online