Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meminta masih cukup besarnya Silpa pada APBD Sumbar 2022 ke depan agar diantisipasi oleh pemerintah daerah dengan kesungguhan bekerja dan belajar dari tahun-tahun sebelumnya.
“Dilihat dari Silpa ternyata juga masih cukup besar. Hal ini bagi kami mengindikasikan dua hal, apakah kita kurang tepat dalam merencanakan ataukah kita lemah dalam pelaksanaan, sehingga realisasi belum mampu dimaksimalkan,” ujar juru bicara Fraksi PAN DPRD Sumbar, Daswanto rapat paripurna DPRD Sumbar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Provinsi Sumbar Tahun 2022, Rabu (14/6/2023).
Daswanto menuturkan, pada tahun 2022 pihaknya mendapati beberapa kegiatan yang berkaitan langsung dengan pemberdayaan masyarakat tidak terealisasi sebagaimana mestinya. Masih ditemukan alasan keterlambatan pedoman, terlambat tender, masalah pihak ketiga, waktu pelaksanaan yang sempit dan lain sebagainya.
Berangkat dari hal inilah, Fraksi PAN menekankan pada pemerintah daerah agar mengantisipasinya dengan kesungguhan bekerja.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Hardinalis Kobal mengapresiasi kinerja keuangan daerah dari segi realisasinya. Dimana tahun 2022 Silpa mengalami penurunan tajam jika dibandingkan tahun 2021. Silpa tahun 2022 berjumlah Rp289 miliar lebih, sedangkan Silpa tahun 2021 berjumlah sebesar Rp483 miliar lebih.
Namun demikian, menurut Hardinalis, sehebat apapun perencanaan dalam menyusun APBD, tetapi kalau tidak pandai membelanjakannya sama halnya tidak akan bermakna bagi masyarakat, karena tidak berputarnya uang di Sumatera Barat.
“Hal ini menjadi tidak bermakna bagi masyarakat, karena dalam teori ekonomi dikatakan salah satu pemicu pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah seberapa banyak jumlah uang yang berputar didalam daerah tersebut,” sebut Hardinalis.
Baca Juga:
Lebih lanjut Fraksi Partai Golkar dalam kesempatan ini meminta pada pemerintah daerah, terkait penyusunan anggaran perjalanan dinas, hendaknya memperhatikan efesiensi atau disusun berdasarkan kebutuhan yang betul-betul diperlukan untuk menunjang kelancaran tugas.
Dengan kata lain, bukan disusun berdasarkan keinginan, sehingga tidak terkesan perjalanan dinas sebagai ajang jalan-jalan atau hiling.
Adapun belanja perjalanan dinas pada tahun 2022, hanya terealisasi sebesar 92,37 persen atau masih bersisa Rp19 miliar lebih dari total keseluruhan yang dianggarkan.
Bicara tentang belanja modal, dalam nota pengantar Ranperda PPA yang telah disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD terungkap realisasinya hanya sebesar 89,41 persen, atau masih bersisa anggaran sebesar Rp111 milar lebih.
“Untuk masalah ini rasanya sudah sangat sering DPRD mengimbau untuk dilakukan percepatan pelaksanaan kegiatan. Tetapi tetap saja masih sangat besar sisa anggaran yang bersumber dari belanja modal. Di sini kami mempertanyakan apa penyebab yang sesungguhnya, apalagi belanja modal ini merupakan belanja pembangunan yang sesungguhnya sangat ditunggu oleh masyarakat,” ujar Hardinalis.
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Aida menyampaikan, Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi gubernur selaku kepala daerah yang telah berhasil merealisasikan belanja sebesar 99,26 persen pada APBD tahun 2022 lalu.
Baca Juga:
Walaupun saat di lihat, realisasi belanja tersebut melonjak drastis menjelang akhir tahun anggaran.
Agar ke depan tidak terjadi lagi realisasi belanja yang melonjak drastis menjelang akhir tahun anggaran, kata Aida, pada semester pertama, masing-masing OPD agar bisa merealisasikan belanja minimal sebesar 51 persen.
“Bagi OPD yang tidak mampu merealisasikan belanja sebesar 51 persen pada semester pertama, kami minta pada gubernur untuk memberi hukuman dengan cara mengevaluasi atau mengganti Pimpinan OPD tersebut, beserta seluruh stafnya,” ucap Aida.
Lebih lanjut menuru Aida, poin ini menjadi salah satu hal yang ditekankan Fraksi Partai Demokrat karena rendahnya realisasi belanja OPD dapat menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menghambat laju pembangunan Sumbar.
Sementara itu Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, fraksi-fraksi di DPRD Sumbar telah menyampaikan pandangan umum fraksi mereka terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 yang nota pengantarnya disampaikan pemerintah kepada DPRD melalui rapat paripurna, Selasa (13/6/2023).
Dalam Pandangan Umum Fraksi tersebut cukup banyak tanggapan, pertanyaan dan pandangan yang disampaikan, terkait dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, baik terhadap pengelolaan pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.
“Kami mengingatkan kepada Saudara Gubernur untuk dapat menyiapkan jawaban atau tanggapannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tersebut,” kata Supardi. (*)