DPR RI Desak Proses Hukum Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas Dilakukan Secara Terbuka

DPR RI Desak Proses Hukum Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas Dilakukan Secara Terbuka

Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Laksono (Foto: Dok Istimewa)

Sumbardaily.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Laksono, menyoroti peristiwa tindakan penganiayaan yang berujung kematian warga Aceh Imam Masykur oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Dave menganggap tindakan tersebut sebagai hal yang memalukan dan merusak nama baik institusi Paspampres serta TNI.

"Ini adalah tindakan yang sangat memalukan, mencoreng nama institusi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI itu sendiri," ujar Dave dalam pernyataannya di Jakarta, dikutip Selasa (29/8/2023).

Dia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Setiap anggota Paspampres, menurut Dave, memiliki tanggung jawab dan tugas yang sudah diatur, di mana mereka telah disumpah dan didukung oleh negara dalam menjalankan fungsinya.

"Poin utama di sini adalah tindakan pidana yang mereka lakukan dengan melanggar sumpah mereka," tambahnya.

Menurut Dave, para anggota Paspampres telah diambil sumpah, dilatih, dan dibiayai oleh negara untuk melindungi masyarakat, bukan untuk melakukan tindakan pemerasan yang berujung pada kematian.

Selain itu, Dave mengkritisi hukuman yang diberikan oleh oknum Paspampres kepada korban. Dia berpendapat bahwa tindakan tersebut seharusnya menjadi wewenang kepolisian, bukan Paspampres.

"Apa pun yang dilakukan oleh korban adalah masalah terpisah. Tugas untuk menyelidiki dan mengambil tindakan atas penjualan obat-obatan terlarang atau ilegal seharusnya dilakukan oleh kepolisian," jelas Dave.

Tindakan yang dilakukan oleh oknum Paspampres sudah masuk dalam ranah pidana. Ia mendesak agar proses hukum terhadap oknum Paspampres ini dilakukan secara terbuka dan transparan kepada publik. Baginya, hal ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Paspampres.

"Karena itu, saya meminta agar proses pemeriksaan ini dilakukan secara terbuka, diungkapkan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa merasa yakin dan pulih kembali kepercayaannya pada institusi yang begitu kita banggakan," kata Dave. (*/red)

Baca Juga

Kunjungan Wisatawan ke Kota Padang Capai 2 Juta Orang
Kunjungan Wisatawan ke Kota Padang Capai 2 Juta Orang
Sampah di Padang Capai 650 Ton Sehari, Didominasi Sampah Organik
Sampah di Padang Capai 650 Ton Sehari, Didominasi Sampah Organik
Polda Sumbar Periksa Kesehatan Personel untuk Pastikan Kesiapan Pilkada 2024
Polda Sumbar Periksa Kesehatan Personel untuk Pastikan Kesiapan Pilkada 2024
Pj Wako Padang Imbau Warga Tetap Tenang Hadapi Potensi Gempa Megathrust
Pj Wako Padang Imbau Warga Tetap Tenang Hadapi Potensi Gempa Megathrust
Padang Bakal Peringati 15 Tahun Gempa 30 September 2009
Padang Bakal Peringati 15 Tahun Gempa 30 September 2009
Muharlion dari PKS Pimpin DPRD Kota Padang Periode 2024-2029
Muharlion dari PKS Pimpin DPRD Kota Padang Periode 2024-2029