Disorot Publik, Ini Penjelasan Pemprov Sumbar Soal Urgensi Rehabilitasi dan Pemeliharaan Aset Daerah

Disorot Publik, Ini Penjelasan Pemprov Sumbar Soal Urgensi Rehabilitasi dan Pemeliharaan Aset Daerah

Kantor Gubernur Sumbar. (Foto: Ist)

Sumbardaily.com – Sorotan publik terhadap alokasi Anggaran Rehabilitasi dan Pemeliharaan Aset Daerah dalam APBD 2026 mendapat tanggapan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar). Pemerintah menyebut bahwa anggaran tersebut bukan ditujukan untuk mempercantik fasilitas pemerintahan, melainkan untuk menjaga fungsi aset daerah yang telah mengalami penurunan kondisi akibat usia bangunan dan tingginya tingkat penggunaan.

Penjelasan itu disampaikan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Nolly Eka Mardianto. Menurutnya, penting bagi pemerintah untuk memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat agar tidak muncul kesalahpahaman terkait alokasi belanja daerah yang belakangan menjadi perhatian publik.

Nolly mengatakan, sejumlah bangunan yang masuk dalam rencana rehabilitasi dan pemeliharaan merupakan aset pemerintah yang telah digunakan dalam jangka waktu lama. Kondisi fisik beberapa fasilitas tersebut dinilai mulai mengalami penurunan sehingga membutuhkan penanganan agar tetap aman dan layak digunakan.

“Perlu kami luruskan bahwa anggaran yang dialokasikan bukan untuk mempercantik fasilitas pemerintahan semata, tetapi lebih kepada rehabilitasi dan pemeliharaan sejumlah aset yang kondisinya memang sudah memerlukan penanganan agar tetap aman, layak, dan dapat menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nolly di Padang, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, terdapat sejumlah fasilitas pemerintahan yang selama beberapa tahun terakhir belum mendapatkan perbaikan secara menyeluruh. Di sisi lain, bangunan-bangunan tersebut tetap digunakan hampir setiap hari untuk berbagai aktivitas pemerintahan maupun kegiatan yang melibatkan masyarakat.

Salah satu contoh yang disampaikan adalah Gedung Auditorium Gubernuran Sumbar. Fasilitas tersebut selama ini menjadi lokasi pelaksanaan berbagai agenda penting, mulai dari rapat pemerintahan, pelantikan pejabat, kegiatan organisasi, hingga penyelenggaraan acara publik dengan jumlah peserta yang besar.

Tingginya intensitas pemanfaatan bangunan tersebut dalam jangka waktu panjang membuat sejumlah bagian mengalami kerusakan. Nolly mengungkapkan bahwa saat ini Gedung Auditorium Gubernuran Sumbar mulai mengalami kebocoran dan kerusakan pada beberapa bagian bangunan yang memerlukan penanganan segera.

Menurutnya, langkah rehabilitasi menjadi penting untuk memastikan keselamatan pengguna sekaligus menjaga agar fungsi gedung tetap optimal dalam mendukung berbagai kegiatan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Prinsip yang digunakan adalah menjaga aset daerah agar tetap berfungsi dengan baik. Ketika ada kerusakan yang berpotensi mengganggu aktivitas atau membahayakan pengguna, tentu pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan rehabilitasi,” jelasnya.

Selain menjelaskan urgensi rehabilitasi aset daerah, Nolly juga menegaskan bahwa Pemprov Sumbar memahami kondisi masyarakat yang saat ini masih berupaya bangkit pascabencana. Karena itu, pemerintah daerah disebut tetap menempatkan penanganan kebencanaan sebagai salah satu prioritas utama dalam perencanaan anggaran.

Ia menepis anggapan yang menyebut pemerintah tidak peka terhadap kondisi yang tengah dihadapi masyarakat. Menurutnya, perhatian terhadap kebutuhan rehabilitasi aset pemerintah tidak mengurangi komitmen Pemprov Sumbar dalam menangani dampak bencana dan mempercepat pemulihan daerah.

Nolly menjelaskan bahwa seluruh Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima Sumatera Barat dialokasikan untuk mendukung penanganan kebencanaan. Total dana yang diterima mencapai Rp2,6 triliun dan akan difokuskan pada berbagai program prioritas.

“Kita telah mendapat alokasi TKD sebesar 2,6 triliun. Seluruhnya akan difokuskan pada mitigasi bencana, rehabilitasi pascabencana dan perbaikan infrastruktur,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa penggunaan anggaran daerah tetap dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta efisiensi. Setiap program yang dianggarkan harus sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan dan mampu memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Menurutnya, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh belanja daerah dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif. Oleh sebab itu, proses perencanaan dan penggunaan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek kebutuhan pembangunan daerah.

Nolly menambahkan, Pemprov Sumbar berkomitmen menjaga keseimbangan antara berbagai kebutuhan pembangunan. Di satu sisi, pemerintah harus mempercepat pemulihan pascabencana dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, aset-aset pemerintah yang menjadi sarana penunjang pelayanan publik juga harus tetap terpelihara agar dapat berfungsi dengan baik.

Ia menilai perhatian masyarakat terhadap penggunaan APBD 2026 merupakan hal yang positif. Keterlibatan publik dalam mengawasi dan mencermati belanja daerah dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu alasan Pemprov Sumbar mempublikasikan alokasi dan belanja daerah melalui dashboard pembangunan Sumbar yang dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.

Melalui platform tersebut, masyarakat dapat memantau berbagai program dan penggunaan anggaran secara langsung. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan informasi yang transparan dan mudah diakses publik.

“Pemprov senang masyarakat mau terlibat memperhatikan penggunaan anggaran kita. Ini kan artinya dashboard kita bermanfaat, sekaligus menjadi bukti bahwa tidak ada yang kita tutup-tutupi dari publik. Semuanya kita sampaikan secara transparan, terbuka, real-time, dan dapat dipantau oleh semua,” ujarnya.

Dengan penjelasan tersebut, Pemprov Sumbar berharap masyarakat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai Anggaran Rehabilitasi dan Pemeliharaan Aset Daerah dalam APBD 2026. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan fungsi aset daerah sekaligus mendukung pelayanan publik yang aman, layak, dan berkelanjutan di Sumbar.

Baca Juga

Terinspirasi Malin Kundang, Film Jangan Buang Ibu Resmi Tayang di Basko City Mall
Terinspirasi Malin Kundang, Film Jangan Buang Ibu Resmi Tayang di Basko City Mall
670 Kantong Daging Kurban Disalurkan ke Warga Mentawai, Toleransi Antarumat Beragama Jadi Sorotan
670 Kantong Daging Kurban Disalurkan ke Warga Mentawai, Toleransi Antarumat Beragama Jadi Sorotan
Peringatan 100 Tahun Jam Gadang Diharapkan Perkuat Citra Budaya dan Pariwisata Sumbar
Peringatan 100 Tahun Jam Gadang Diharapkan Perkuat Citra Budaya dan Pariwisata Sumbar
Indeks Reformasi Birokrasi Sumbar Naik Tajam dalam Lima Tahun, Kini Capai 89,32
Indeks Reformasi Birokrasi Sumbar Naik Tajam dalam Lima Tahun, Kini Capai 89,32
Pemprov Sumbar Berlakukan Pemutaran Lagu Indonesia Raya Setiap Pukul 10.00 WIB, Ini Tujuannya
Pemprov Sumbar Berlakukan Pemutaran Lagu Indonesia Raya Setiap Pukul 10.00 WIB, Ini Tujuannya
Cegah Bullying dan Pengaruh Negatif LGBT, Sumbar Maksimalkan Program Pesantren Ramah Anak
Cegah Bullying dan Pengaruh Negatif LGBT, Sumbar Maksimalkan Program Pesantren Ramah Anak