Diduga Mesum di Kamar Kos, Sepasang Kekasih Diamankan Satpol PP Padang

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan sepasang kekasih Selasa siang (11/10/2022), lantaran diduga berbuat mesum di kamar kos kawasan Khatib Sulaiman.

Pasangan kekasih tersebut laki-laki berinisial AF (20 tahun) dan perempuan berinisial AM (22 tahun). Keduanya berasal dari Kabupaten Kepulauan Mentawai.

“Sebelum kita amankan, mereka ini kepergok oleh warga berduaan di dalam kamar kos. Takut diamuk massa, warga melapor ke Satpol PP Padang,” kata Kepala Satpol PP Padang Mursalim.

Mursalim melanjutkan, usai mengamankan sepasang kekasih tersebut, pihaknya menyerahkan ke Penyidik Pegawai negeri Sipil (PPNS) untuk penyelidikan.

Hasil penyelidikan, sepasang kekasih tersebut telah tinggal dalam satu kamar kos selama satu minggu. 

“Mereka mengaku bersalah karena telah tinggal berdua dalam satu kamar kos. Kita tunggu pihak keluarganya agar mereka bisa segera dinikahkan,” ucap Mursalim.

Baca Juga:

Paspor 10 Tahun Diterbitkan Mulai 12 Oktober 2022, Begini Ketentuannya

Puluhan Remaja Bukan Pasutri Terjaring Razia Satpol PP Padang

Lebih lanjut Mursalim menyebut, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari PPNS. 

Jika terbukti melanggar, pihaknya juga akan memanggil pemilik kos untuk meminta keterangan lebih lanjut.

“Ini salah satu bentuk lemahnya pengawasan pemilik kos-kosan,” ujar Mursalim.

Untuk itu, Mursalim mengimbau kepada pemilik kos-kosan yang ada di Kota Padang, agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak kos.

“Kami berterimakasih pada masyarakat yang sudah ikut melakukan pengawasan trantibum di lingkungan tempat tinggalnya,” ucap Mursalim.

“Ke depan jika ada hal yang serupa, jangan main hakim sendiri. Lapor dulu kepada pihak yang berwajib atau kepada Satpol PP untuk proses sesuai aturan,” tambah Mursalim. (red)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan melakukan Operasi Cipta Kondisi di sejumlah tempat hiburan malam.
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang Diperketat, Satpol PP Ingatkan Ancaman Sanksi Izin Usaha
Apel gabungan Satpol PP Kota Padang dirangkai serah terima dan perkenalan pejabat baru di Mako Satpol PP Padang.
Satpol PP Padang Punya Pejabat Baru, Operasional Kini tak Terkendala Lagi
Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di fasilitas umum kawasan Jati, Jalan Perintis Kemerdekaan, Padang Timur.
Kawasan Jati Ditata, Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Fasum
Personel Satpol PP Padang menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas drainase Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Berok Nipah.
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase, Dinilai Langgar Aturan
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan lapak pedagang kaki lima yang ditinggalkan di atas trotoar kawasan Pasar Alai, depan Puskesmas Alai, saat kegiatan penertiban fasilitas umum.
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Trotoar Pasar Alai, Fasilitas Umum Dikembalikan ke Fungsinya
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan di Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Kuasai Jalan dan Trotoar, Ini Temuannya