Didampingi Orang Tua, Pelaku Pungli Siti Nurbaya Akui Kesalahan

Didampingi Orang Tua, Pelaku Pungli Siti Nurbaya Akui Kesalahan

Tiga pelaku pungutan liar di Jembatan Siti Nurbaya membuat pernyataan tertulis. (Foto: Dok Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Tiga pelaku pungutan liar (pungli) yang ditangkap di kawasan Jembatan Siti Nurbaya akhirnya membuat pernyataan tertulis di hadapan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Senin (20/1/2025).

Penandatanganan surat pernyataan tersebut dilakukan dengan didampingi orang tua masing-masing pelaku. Ketiga pemuda yang diidentifikasi berinisial BG (20), AT (19), dan IL (19) sebelumnya diamankan oleh Tim Sergap Satpol PP Kota Padang.

Mereka tertangkap tangan melakukan pungutan parkir ilegal di kawasan ikonik Kota Padang tersebut pada Sabtu (19/1/2025) sore.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengonfirmasi bahwa para pelaku telah mengakui kesalahannya dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Di hadapan orang tua, mereka telah mengakui dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan tersebut," jelasnya.

Menanggapi kejadian ini, Chandra menegaskan larangan parkir di area Jembatan Siti Nurbaya. "Kami ingatkan bahwa parkir kendaraan di atas jembatan tidak diperbolehkan. Area parkir resmi telah disediakan di kawasan Jalan Batang Arau," ujarnya.

Lebih lanjut, Chandra mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya sektor pariwisata.

"Masyarakat harus memberikan pelayanan yang baik kepada pengunjung. Hal ini akan menciptakan kesan positif terhadap pariwisata Kota Padang," tambahnya.

Tindakan tegas terhadap praktik pungli ini menunjukkan komitmen Satpol PP Kota Padang dalam menjaga kenyamanan wisatawan dan menjaga citra positif destinasi wisata di Kota Padang. (red)

Baca Juga

Keluyuran Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang di Lubuk Kilangan
Keluyuran Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang di Lubuk Kilangan
Razia Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 9 Pengunjung Tanpa Identitas
Razia Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 9 Pengunjung Tanpa Identitas
Satpol PP Padang Gerebek Rumah Kos di Padang Selatan, 4 Pasangan Diamankan
Satpol PP Padang Gerebek Rumah Kos di Padang Selatan, 4 Pasangan Diamankan
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan razia dini hari di sebuah warung dengan mengamankan barang bukti serta memeriksa identitas pengunjung dalam patroli penegakan Perda.
Warung Diduga Jual Miras Ilegal dan Pengunjung Tanpa Identitas Diamankan Satpol PP Padang
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Pasar Raya Barat
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Pasar Raya Barat
Pengawasan Kos-kosan dan Penginapan di Padang Diperketat, Pelanggar Terancam Sanksi
Pengawasan Kos-kosan dan Penginapan di Padang Diperketat, Pelanggar Terancam Sanksi