Didampingi Orang Tua, Pelaku Pungli Siti Nurbaya Akui Kesalahan

Didampingi Orang Tua, Pelaku Pungli Siti Nurbaya Akui Kesalahan

Tiga pelaku pungutan liar di Jembatan Siti Nurbaya membuat pernyataan tertulis. (Foto: Dok Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Tiga pelaku pungutan liar (pungli) yang ditangkap di kawasan Jembatan Siti Nurbaya akhirnya membuat pernyataan tertulis di hadapan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Senin (20/1/2025).

Penandatanganan surat pernyataan tersebut dilakukan dengan didampingi orang tua masing-masing pelaku. Ketiga pemuda yang diidentifikasi berinisial BG (20), AT (19), dan IL (19) sebelumnya diamankan oleh Tim Sergap Satpol PP Kota Padang.

Mereka tertangkap tangan melakukan pungutan parkir ilegal di kawasan ikonik Kota Padang tersebut pada Sabtu (19/1/2025) sore.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengonfirmasi bahwa para pelaku telah mengakui kesalahannya dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Di hadapan orang tua, mereka telah mengakui dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan tersebut," jelasnya.

Menanggapi kejadian ini, Chandra menegaskan larangan parkir di area Jembatan Siti Nurbaya. "Kami ingatkan bahwa parkir kendaraan di atas jembatan tidak diperbolehkan. Area parkir resmi telah disediakan di kawasan Jalan Batang Arau," ujarnya.

Lebih lanjut, Chandra mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya sektor pariwisata.

"Masyarakat harus memberikan pelayanan yang baik kepada pengunjung. Hal ini akan menciptakan kesan positif terhadap pariwisata Kota Padang," tambahnya.

Tindakan tegas terhadap praktik pungli ini menunjukkan komitmen Satpol PP Kota Padang dalam menjaga kenyamanan wisatawan dan menjaga citra positif destinasi wisata di Kota Padang. (red)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan melakukan Operasi Cipta Kondisi di sejumlah tempat hiburan malam.
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang Diperketat, Satpol PP Ingatkan Ancaman Sanksi Izin Usaha
Apel gabungan Satpol PP Kota Padang dirangkai serah terima dan perkenalan pejabat baru di Mako Satpol PP Padang.
Satpol PP Padang Punya Pejabat Baru, Operasional Kini tak Terkendala Lagi
Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di fasilitas umum kawasan Jati, Jalan Perintis Kemerdekaan, Padang Timur.
Kawasan Jati Ditata, Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Fasum
Fadly Amran Ingatkan Camat di Padang: Jangan Tunggu Laporan, Turun Langsung Awasi Permasalahan Kota
Fadly Amran Ingatkan Camat di Padang: Jangan Tunggu Laporan, Turun Langsung Awasi Permasalahan Kota
Personel Satpol PP Padang menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas drainase Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Berok Nipah.
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase, Dinilai Langgar Aturan
Ombudsman Periksa Dugaan Pungutan Guru untuk Sumbar Teacher Summit 2026
Ombudsman Periksa Dugaan Pungutan Guru untuk Sumbar Teacher Summit 2026