Sumbardaily.com - Masuknya dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat senilai Rp58,9 miliar menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Solok Selatan untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan pada Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, saat memimpin apel gabungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan pada Senin (15/6/2026) pagi.
Yulian mengatakan, proses pergeseran anggaran kedua Tahun Anggaran 2026 telah selesai dilakukan seiring masuknya dana transfer dari pemerintah pusat tersebut. Dengan tuntasnya proses pergeseran anggaran, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera mempersiapkan pelaksanaan kegiatan yang telah diakomodasi dalam dokumen anggaran.
“Pergeseran anggaran kedua telah selesai. Dengan masuknya TKD, kegiatan-kegiatan yang sudah diakomodir agar segera disiapkan untuk direalisasikan,” kata Yulian.
Ia menegaskan, percepatan pelaksanaan program sangat penting agar kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Solok Selatan.
Masuknya dana TKD sebesar Rp58,9 miliar juga berdampak pada peningkatan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Selatan. Dengan tambahan dana tersebut, total APBD Pemerintah Kabupaten Solok Selatan kini menjadi Rp849,9 miliar.
Selain menyoroti percepatan realisasi program, Yulian juga mengingatkan seluruh kepala OPD bahwa saat ini pemerintah daerah telah memasuki pertengahan tahun anggaran 2026. Semester pertama tahun berjalan akan segera berakhir sehingga seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan kinerja dan mempercepat pelaksanaan kegiatan di masing-masing instansi.
Menurutnya, waktu yang tersisa pada semester pertama harus dimanfaatkan secara optimal agar target-target pembangunan yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai rencana.
Apel gabungan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan H. Syamsurizaldi, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala OPD, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Melalui arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berharap tambahan dana transfer dari pemerintah pusat dapat segera dikonversi menjadi berbagai program dan kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat, sekaligus mendorong percepatan pelaksanaan pembangunan di daerah. (*)
















