Sumbardaily.com, Padang Panjang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung hak pilih penyandang disabilitas melalui penyelenggaraan sosialisasi pengawasan tahapan pemilihan.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Mifan Waterpark, Sabtu (2/11/2024), ini merupakan langkah strategis menjelang pelaksanaan pilkada pada 27 November 2024.
Komisioner Bawaslu Padang Panjang, Agus Salim, dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam pesta demokrasi, termasuk penyandang disabilitas.
"Kegiatan ini merupakan wujud konsistensi kami dalam mengawal hak konstitusional penyandang disabilitas dalam pemilu. Kami ingin memastikan mereka dapat menggunakan hak pilihnya secara optimal," ungkapnya.
Sosialisasi yang dihadiri 100 peserta ini menjadi wadah edukasi bagi komunitas disabilitas untuk memahami secara komprehensif tahapan-tahapan dalam Pilkada 2024.
Tujuan utamanya adalah menciptakan pemahaman yang menyeluruh sehingga dapat mendukung terselenggaranya pilkada yang berkualitas, aman, dan damai.
Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Padang Panjang, Muhamad Ilham mengapresiasi inisiatif Bawaslu dalam memfasilitasi sosialisasi ini.
"Lima puluh sahabat disabilitas beserta pendampingnya menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti sosialisasi. Kami berharap kegiatan ini dapat memperluas wawasan terkait pengawasan pilkada," tuturnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai kelompok penyandang disabilitas, meliputi penyandang disabilitas daksa, rungu, netra, grahita, dan autis, yang masing-masing didampingi oleh pendamping.
Kehadiran pejabat dari berbagai instansi, termasuk Wakapolres Kompol Eridal serta perwakilan dari BPBD Kesbangpol dan Kominfo, semakin memperkuat signifikansi acara ini.
Program ini mencerminkan upaya serius Bawaslu Padang Panjang dalam memastikan inklusivitas proses demokrasi.
Melalui sosialisasi ini, penyandang disabilitas tidak hanya diakui hak pilihnya, tetapi juga diberdayakan dengan pengetahuan dan pemahaman yang diperlukan untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bukti nyata bahwa penyandang disabilitas memiliki kesempatan dan hak yang setara dalam berpartisipasi pada proses demokrasi.
Hal ini sejalan dengan prinsip pemilu yang inklusif dan berkeadilan, di mana setiap suara memiliki nilai yang sama pentingnya dalam menentukan masa depan daerah. (red)
















