Bangunan Liar Dibongkar, Jalur Rel Padang Panjang Disiapkan untuk Kereta Wisata

Bangunan Liar Dibongkar, Jalur Rel Padang Panjang Disiapkan untuk Kereta Wisata

Pemko Padang Panjang tertibkan bangunan liar di jalur rel demi dukung kereta wisata. (Foto: Kominfo Padang Panjang)

Sumbardaily.com, Padang Panjang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang kembali melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang jalur rel kereta api dari Stasiun Padang Panjang menuju Kacang Kayu. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam mendukung pengembangan kereta wisata sebagai daya tarik baru sektor pariwisata daerah.

Bangunan yang ditertibkan mencakup kandang ternak seperti itik dan ayam, serta bangunan semi permanen lain yang berdiri tanpa izin di kawasan jalur rel yang selama ini sudah lama tidak difungsikan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Padang Panjang, Ampera Salim, menjelaskan bahwa penertiban tersebut bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan mendukung pelaksanaan program revitalisasi jalur kereta api untuk keperluan wisata.

"Langkah ini sebagai bentuk kesiapan daerah dalam menghidupkan kembali jalur rel yang lama terbengkalai. Nantinya, rel ini akan difungsikan untuk kereta wisata yang ditarik kendaraan khusus, mirip dengan odong-odong, namun tetap melaju di atas rel dan bukan di jalan raya," ujar Ampera.

Ia menambahkan, Pemko Padang Panjang terus menggagas berbagai inovasi untuk menarik kunjungan wisatawan. Kereta wisata diharapkan menjadi ikon baru yang tidak hanya menawarkan pengalaman unik bagi pengunjung, tetapi juga menghidupkan ekonomi masyarakat sekitar.

Penertiban dilakukan secara bertahap oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) yang bekerja sama dengan instansi terkait. Sebelum pelaksanaan, masyarakat sekitar telah diberikan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga dan menata kawasan tersebut sebagai bagian dari pengembangan kawasan pariwisata.

"Penataan jalur rel ini adalah langkah awal. Jika proyek ini berhasil, akan terbuka peluang besar untuk pengembangan wisata tematik lainnya yang memanfaatkan potensi transportasi bersejarah kota," lanjut Ampera.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Porapar) Padang Panjang, Nurasrizal, menegaskan bahwa revitalisasi jalur kereta api dan stasiun merupakan salah satu program unggulan kepala daerah.

Menurut Nurasrizal, kerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan difokuskan pada pelestarian dan pemanfaatan aset sejarah berupa stasiun dan rel kereta api sebagai objek wisata sejarah, pendidikan, dan sosial budaya.

"Rel yang ada akan dihidupkan kembali, tidak hanya untuk transportasi, tetapi juga sebagai bagian dari warisan budaya yang bisa dinikmati secara edukatif dan rekreatif. Ini menjadi penggerak baru bagi perekonomian warga Padang Panjang," tuturnya.

Dengan terealisasinya program ini, Pemko berharap Padang Panjang semakin dikenal luas sebagai destinasi wisata yang unik dan berkarakter. Kereta wisata ini diproyeksikan dapat menambah jumlah kunjungan dan memperkuat identitas kota sebagai bagian dari jalur sejarah kereta api di Sumatera Barat. (red)

Baca Juga

Abaikan Peringatan, Lapak Warung di Atas Trotoar Ditertibkan Satpol PP Padang
Abaikan Peringatan, Lapak Warung di Atas Trotoar Ditertibkan Satpol PP Padang
Pemilik Tak Patuh Teguran, Satpol PP Padang Bongkar Ulang Bangunan Liar
Pemilik Tak Patuh Teguran, Satpol PP Padang Bongkar Ulang Bangunan Liar
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Fasilitas Umum, Pemilik Abaikan Teguran
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Fasilitas Umum, Pemilik Abaikan Teguran
Satpol PP Padang Tindak Bangli di Area Wisata, Warga Diimbau Patuh Aturan
Satpol PP Padang Tindak Bangli di Area Wisata, Warga Diimbau Patuh Aturan
Rel Kereta Dipenuhi Lapak dan Parkiran, Padang Panjang Mulai Penataan Serius
Rel Kereta Dipenuhi Lapak dan Parkiran, Padang Panjang Mulai Penataan Serius
Abaikan Tiga Kali Peringatan, 12 Bangunan di Fasum Jati Dibongkar Satpol PP Padang
Abaikan Tiga Kali Peringatan, 12 Bangunan di Fasum Jati Dibongkar Satpol PP Padang