Sumbardaily.co, Padang Panjang — Sejumlah bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalur rel kereta api di Padang Panjang ditertibkan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keindahan tata ruang kota serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan lingkungan warga.
Kegiatan penertiban berlangsung pada Jumat (20/6/2025), dimulai dari kawasan Simpang Bancalaweh. Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi oleh Asisten II Ewasoska. Sejumlah unsur terkait turut terlibat dalam aksi penertiban ini, antara lain Dinas PUPR, Dinas Perkim LH, Satpol PP Damkar, BPBD Kesbangpol, serta lurah dan perangkat kelurahan setempat.
Menurut Sonny Budaya Putra, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis dalam rangka mewujudkan lingkungan kota yang tertib, bersih, dan nyaman. Keberadaan bangunan liar di lahan yang bukan peruntukannya, seperti rel kereta api, dinilai berpotensi mengganggu estetika kota serta menyebabkan permasalahan sosial dan lingkungan.
"Penertiban ini penting dilakukan untuk menghindari berbagai risiko, mulai dari penyumbatan saluran air hingga potensi banjir. Kami menemukan penggunaan lahan rel kereta api yang dijadikan tempat parkir kendaraan, lokasi ternak, bahkan lapak permanen. Ini jelas melanggar aturan," ujar Sonny.
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan lahan milik negara tanpa izin bukan hanya menciptakan ketidaktertiban, tetapi juga membahayakan masyarakat. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga dapat menghambat akses perkeretaapian dan penataan kawasan perkotaan yang ideal.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan dan keindahan kota dengan tidak menyalahgunakan lahan publik.
"Kami imbau warga agar tidak mendirikan bangunan atau melakukan aktivitas di atas lahan yang bukan hak milik. Mari kita wujudkan kota yang tertib dan tertata rapi bersama-sama," tutur Sonny.
Dengan penertiban ini, Pemko Padang Panjang berharap kesadaran kolektif masyarakat untuk merawat ruang publik semakin meningkat. Ke depan, Pemko Padang Panjang berkomitmen untuk terus menata kawasan kota secara menyeluruh, termasuk memulihkan fungsi-fungsi ruang terbuka agar bermanfaat maksimal bagi publik. (red)
















