Sumbardaily.com - Harga cabai merah menjadi pemicu utama kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kota Padang Panjang pada minggu kedua September 2026. Komoditas tersebut memberikan andil 2,4254 terhadap pergerakan harga, jauh lebih besar dibandingkan bawang merah dan pisang.
Kondisi itu membuat Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang memperkuat langkah pengendalian harga pangan. Berdasarkan pembahasan perkembangan harga dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah 2026, IPH Padang Panjang tercatat 2,55 persen pada minggu kedua September 2026.
Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan minggu pertama September 2026 yang berada pada level 2,02 persen.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (14/9/2026), dari Ruang VIP Balai Kota Padang Panjang. Kegiatan dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan diikuti Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis yang diwakili Staf Ahli Wali Kota Alvi Sena.
Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga turut hadir dalam rapat tersebut.
Selain cabai merah, bawang merah menjadi komoditas lain yang turut memberikan tekanan terhadap pergerakan harga. Bawang merah memiliki andil 0,1757, sedangkan pisang memberikan andil 0,1296.
Cabai merah dan bawang merah kembali menjadi komoditas yang paling dominan memengaruhi perubahan harga di Padang Panjang.
Kenaikan harga tersebut tidak terlepas dari kondisi pasokan di tingkat petani. Musim kemarau menyebabkan ketersediaan air berkurang sehingga hasil panen petani menjadi terbatas.
Pasokan yang menurun kemudian berdampak pada rantai distribusi hingga tingkat pengecer. Kondisi tersebut akhirnya mendorong kenaikan harga yang dirasakan konsumen.
Khusus cabai merah, kenaikan harga juga terjadi secara nasional. Salah satu penyebabnya adalah mulai berakhirnya masa panen di sejumlah daerah sentra produksi, terutama Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Situasi tersebut menjadi perhatian Pemko Padang Panjang. Pemerintah daerah menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga harga tetap terjangkau sekaligus memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap tersedia.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemantauan harga dan stok setiap hari kerja. Pemko juga melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) setiap bulan serta Operasi Pasar Murah bekerja sama dengan Bulog Cabang Bukittinggi.
Melalui GPM, masyarakat didorong mendapatkan sejumlah kebutuhan pangan dengan harga lebih terjangkau. Komoditas yang disediakan antara lain cabai merah, bawang merah, bawang putih, minyak goreng Minyakita, telur ayam ras, serta komoditas pangan lainnya.
Pelaksanaan GPM dilakukan melalui kerja sama dengan Kelompok Wanita Tani (KWT) maupun pihak ketiga.
Sementara itu, Operasi Pasar Murah bersama Bulog diarahkan untuk membantu menjaga kestabilan harga beberapa komoditas utama. Komoditas tersebut meliputi beras, gula pasir, dan Minyakita.
Staf Ahli Wali Kota Padang Panjang Alvi Sena mengatakan kenaikan IPH menjadi perhatian Pemko. Menurutnya, pergerakan harga komoditas pangan harus diikuti dengan tindakan pengendalian yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Pergerakan harga, khususnya cabai merah dan bawang merah, terus kita pantau. Pemko tidak hanya melihat kenaikannya, tetapi juga harus memastikan langkah pengendalian bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Alvi menegaskan pengendalian inflasi membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri karena ketersediaan pangan juga berkaitan dengan distributor, pelaku usaha, kelompok tani hingga masyarakat.
Menurutnya, pasokan harus terus dijaga agar gejolak harga tidak semakin meluas. Ketika terjadi kenaikan harga, intervensi pasar juga perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas.
“Kita akan terus memperkuat koordinasi dan intervensi yang diperlukan. Gerakan Pangan Murah dan Operasi Pasar Murah menjadi salah satu langkah jangka pendek yang terus kita optimalkan agar harga pangan tetap terkendali dan daya beli masyarakat terjaga,” tambahnya.
Pemko Padang Panjang berharap langkah tersebut dapat menekan gejolak harga sekaligus menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat. Kondisi tersebut menjadi semakin penting di tengah musim kemarau yang turut memengaruhi hasil panen dan pasokan sejumlah komoditas.
Pemerintah Daerah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga kelancaran distribusi pangan. Semua pihak diharapkan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk kondisi pasokan maupun harga di pasaran.
Dengan kenaikan IPH dari 2,02 persen menjadi 2,55 persen, pergerakan harga pangan menjadi perhatian Pemko Padang Panjang. Cabai merah menjadi titik tekanan terbesar, sementara pemerintah mengandalkan pemantauan harga, Gerakan Pangan Murah, dan Operasi Pasar Murah sebagai langkah untuk meredam dampaknya terhadap masyarakat. (*)
















