Sumbardaily.com, Padang Panjang – Memasuki minggu ketiga Januari 2026, pergerakan harga bahan pokok di Kota Padang Panjang menunjukkan tren yang cukup menenangkan bagi masyarakat.
Seluruh komoditas cabai—cabai hijau, cabai merah, dan cabai rawit—tercatat mengalami penurunan harga secara bersamaan. Fenomena ini menjadi perhatian karena cabai selama ini dikenal sebagai komoditas yang sensitif dan kerap memicu gejolak harga di pasar.
Analis Perekonomian Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Padang Panjang, Chandra Erfiko, mengatakan bahwa penurunan harga cabai tersebut merupakan bagian dari fluktuasi harga 13 komoditas yang dipantau pemerintah daerah pada minggu ketiga Januari 2026.
“Penurunan harga cabai ini menjadi bagian dari fluktuasi harga 13 komoditas yang dipantau pada minggu ketiga Januari 2026,” ujar Chandra Erfiko, Minggu (25/1/2026).
Dari hasil pemantauan tersebut, tercatat sepuluh komoditas mengalami penurunan harga, sementara tiga komoditas lainnya justru mengalami kenaikan. Penurunan paling tajam terjadi pada cabai rawit yang selama beberapa waktu terakhir sempat berada pada level harga tinggi.
“Penurunan paling signifikan terjadi pada cabai rawit yang turun Rp30.034 dari Rp101.684 menjadi Rp71.650 per kilogram. Selain itu, cabai hijau turun Rp8.333 dari Rp58.333 menjadi Rp50 ribu per kilogram, dan cabai merah turun Rp7.334 dari Rp52.184 menjadi Rp44.850 per kilogram,” kata Chandra Erfiko.
Ia menjelaskan, turunnya harga cabai di Padang Panjang tidak terlepas dari kondisi pasokan yang relatif stabil. Ketersediaan stok yang mencukupi serta distribusi yang lancar ke pasar-pasar dinilai berdampak langsung terhadap penurunan harga di tingkat konsumen.
“Turunnya harga cabai didorong oleh ketersediaan stok yang cukup serta kelancaran pasokan ke pasar Kota Padang Panjang, sehingga berdampak langsung pada harga di tingkat konsumen,” tuturnya.
Selain cabai, sejumlah komoditas bahan pokok lainnya juga tercatat mengalami penurunan harga. Beras kualitas I turun Rp169, dari Rp18.169 menjadi Rp18.000 per kilogram. Telur ayam ras mengalami penurunan sebesar Rp784, dari Rp30.134 menjadi Rp29.350 per kilogram.
Sementara itu, bawang merah turun Rp3.484, dari Rp43.484 menjadi Rp40.000 per kilogram.
Penurunan harga juga terjadi pada bawang daun yang turun Rp700, dari Rp8.700 menjadi Rp8.000 per kilogram. Harga terong turun Rp1.300, dari Rp12.000 menjadi Rp10.700 per kilogram.
Bawang bombai tercatat turun Rp300, dari Rp33.300 menjadi Rp33.000 per kilogram. Minyak goreng kemasan sederhana juga mengalami penurunan sebesar Rp334, dari Rp17.667 menjadi Rp17.333 per liter.
Di sisi lain, terdapat tiga komoditas yang mengalami kenaikan harga. Komoditas tersebut meliputi bawang putih, seledri, dan pisang lokal. Kenaikan tertinggi terjadi pada seledri yang naik sebesar 11,24 persen, dari Rp26.700 menjadi Rp29.700 per kilogram. Bawang putih naik Rp350, dari Rp34.167 menjadi Rp34.517 per kilogram, sementara pisang lokal naik Rp1.000, dari Rp9.000 menjadi Rp10.000 per kilogram.
Chandra Erfiko menegaskan bahwa kenaikan harga pada sejumlah komoditas tersebut perlu menjadi perhatian agar tidak berlanjut. Menurutnya, upaya menjaga ketersediaan stok dan kelancaran jalur pasokan harus terus dilakukan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok di daerah.
“Kenaikan harga pada beberapa komoditas perlu tetap diantisipasi agar tidak berlanjut, dengan menjaga ketersediaan stok dan kelancaran jalur pasokan. Sementara untuk komoditas yang turun harga, kondisi ini perlu dipertahankan guna menjaga daya beli masyarakat,” ujarnya.
Dengan tren penurunan harga cabai dan sejumlah bahan pokok lainnya, pemerintah daerah berharap stabilitas harga dapat terus terjaga, sehingga memberikan ruang bagi masyarakat Kota Padang Panjang untuk mempertahankan daya beli di tengah dinamika perekonomian. (red)
















