Satpol PP Padang Tindak Bangli di Area Wisata, Warga Diimbau Patuh Aturan

Satpol PP Padang Tindak Bangli di Area Wisata, Warga Diimbau Patuh Aturan

Satpol PP Padang bongkar tiga bangunan liar di Pantai Padang. Penertiban untuk jaga ketertiban dan keindahan kota. (Foto: Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Upaya penataan kawasan wisata terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pada Senin (28/7/2025), aparat Satpol PP bersama Satuan Kerja Keamanan dan Ketertiban Kota (SK4) kembali melakukan penertiban bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas fasilitas umum di kawasan Pantai Padang, tepatnya di belakang Hotel Pangeran.

Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, mengungkapkan bahwa tindakan pembongkaran sudah berulang kali dilakukan di lokasi tersebut, namun sejumlah pihak tetap nekat mendirikan bangunan tanpa izin.

“Sudah beberapa kali kami lakukan pembongkaran di sini, tapi tetap saja muncul bangunan liar baru. Hari ini kami membongkar tiga unit bangli dan mengamankan barang-barang seperti meja, kursi, dan terpal ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka,” ujar Eka.

Menurutnya, keberadaan bangunan liar di kawasan publik seperti Pantai Padang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu estetika kota dan kenyamanan pengunjung. Ia menegaskan bahwa kawasan Pantai Padang merupakan salah satu ikon wisata andalan Kota Padang yang perlu dijaga ketertibannya secara kolektif.

Eka juga mengimbau warga, khususnya pelaku usaha informal, agar tidak lagi mendirikan bangunan di area yang dilarang. Penataan ruang kota yang tertib dan indah, kata dia, merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami mengajak masyarakat untuk menaati aturan. Jangan lagi mendirikan bangunan tanpa izin di kawasan ini. Mari kita jaga bersama keindahan kota demi kenyamanan masyarakat dan wisatawan,” ucapnya.

Ia menambahkan, pengawasan di kawasan Pantai Padang akan terus dilakukan secara berkala. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang dalam menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan tertib bagi semua pihak.

Langkah penertiban yang dilakukan Satpol PP ini juga sekaligus mempertegas komitmen pemerintah kota dalam menata kawasan wisata dari praktik penggunaan ruang publik secara ilegal.

Ke depan, Satpol PP akan terus mengintensifkan pengawasan terhadap titik-titik rawan pendirian bangunan liar, tak hanya di Pantai Padang, tetapi juga di seluruh wilayah strategis kota lainnya. (red)

Baca Juga

Penertiban PKL di Selasar Pasar Raya Padang, Pemko Tegaskan Komitmen Penataan
Penertiban PKL di Selasar Pasar Raya Padang, Pemko Tegaskan Komitmen Penataan
Pantai Air Manis Dibersihkan dari Lapak Lama, Pedagang Pindah ke Kios
Pantai Air Manis Dibersihkan dari Lapak Lama, Pedagang Pindah ke Kios
Selasar Pasar Raya Padang Ditertibkan, Pemko Padang Relokasi 63 Pedagang
Selasar Pasar Raya Padang Ditertibkan, Pemko Padang Relokasi 63 Pedagang
Satpol PP Padang Klaim Tertibkan 531 Kasus Pelanggar Perda, Ini Rinciannya
Satpol PP Padang Klaim Tertibkan 531 Kasus Pelanggar Perda, Ini Rinciannya
Trotoar Pantai Padang Bakal Diperbaiki dan Disambung, Taman Kuliner Disiapkan
Trotoar Pantai Padang Bakal Diperbaiki dan Disambung, Taman Kuliner Disiapkan
Penataan Pasar Raya Padang Fase VII, Satpol PP Amankan Blok Toko Tak Aktif
Penataan Pasar Raya Padang Fase VII, Satpol PP Amankan Blok Toko Tak Aktif