Pengurus Ikatan Alumni (Iluni) Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi di kampus itu.
Pelaku pelecehan seksual tersebut diduga oknum dosen yang merupakan guru besar.
Ketua Harian Pengurus Iluni UIN Imam Bonjol Padang, M Rifki mengatakan, tim pencari fakta itu beranggotakan sejumlah anggota pengurus Iluni.
Baca Juga:
Pembangunan Maritim Center di Pelabuhan Muaro Batang Arau Dimulai Awal 2023
Mulai dari Wengki Purwanto, mantan Ketua PBHI Sumbar yang kini menjabat Direktur Walhi Sumbar, bersama mantan aktivis yang juga dosen hukum Firdaus Diezo.
“Ini bentuk dukungan dan peran kami sebagai alumni. Apalagi kasus ini harus dituntaskan karena sudah menjadi konsumsi publik,” jelas Rifki dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/11/2022).
Rifki mengatakan, pembentukan tim pencari fakta ini lahir berdasarkan hasil rapat pengurus Iluni UIN Imam Bonjol Padang pada, Jumat (25/11/2022).
Baca Juga:
Pelecehan Seksual Mahasiswi UIN Imam Bonjol Padang, Pelakunya Guru Besar?
“Ini juga untuk pendampingan korban sekaligus mendampingi Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN IB Padang yang sedang mengawal kasus ini,” ungkap Rifki. (rr)