Tak Punya Izin Edar, Satpol PP Padang Sita 6 Botol Minol di Kafe Karaoke Ini

Tak Punya Izin Edar, Satpol PP Padang Sita 6 Botol Minol di Kafe Karaoke Ini

Ilustrasi alkohol. (Foto: Dok Satpol PP Padang)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menyita enam botol minuman beralkohol (minol) dari salah satu kafe karaoke di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Minol tersebut disita saat razia bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, Dinas Perdagangan Kota Padang, dan DPMPTSP Kota Padang, Rabu (19/7/2023)

Menuru Kabid Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang Rio Ebu Pratama, razia dilakukan untuk mengawasi peredaran minol.

Ada lima kafe karaoke yang diperiksa. Tiga kafe karaoke di kawasan Padang Barat, satu kafe karaoke di kawasan Padang Selatan, dan satu kafe karaoke di kawasan Padang Timur.

Dari lima kafe karoke yang diperiksa, salah satu cafe di kawasan Padang Barat, didapati masih melakukan pelanggaran.

“Saat kita periksa, ditemukan adanya minol golongan B yang diperjualbelikan. Namun surat izin peredarannya tidak ada, maka enam botol minol golongan B kita sita sebagai barang bukti,” ujar Rio dikutip Kamis (20/7/2023).

Baca Juga:

Hargai Jasa Pahlawan, Pemko Padang Tabur Bunga di Makam Bagindo Aziz Chan

Tim gabungan juga melakukan pemeriksaan di dua warung yang menjual minol di kawasan Padang Barat, Kota Padang.

“Saat diperiksa soal izin peredarannya, pemilik warung dapat memperlihatkan dan melengkapi surat izin peredaran minol tersebut,” ungkap Rio.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim menyampaikan, pihaknya akan selalu intens melakukan pengawasan dan penegakan Perda di Kota Padang.

“Kita akan selalu intens melakukan pengawasan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait. Ini untuk menjadikan Kota Padang menjadi kota yang aman dan tertib,” ungkap Mursalim. (red)

Baca Juga

Jembatan Jeruai Bungus Teluk Kabung Kembali Dibuka, Semua Kendaraan Sudah Bisa Melintas
Jembatan Jeruai Bungus Teluk Kabung Kembali Dibuka, Semua Kendaraan Sudah Bisa Melintas
Sungai Berubah Jalur Akibat Banjir di Padang, Alat Berat Dikerahkan Pulihkan Akses Warga
Sungai Berubah Jalur Akibat Banjir di Padang, Alat Berat Dikerahkan Pulihkan Akses Warga
Banjir Padang: Pemko Distribusikan Ribuan Paket Makanan, Logistik Darurat Terus Ditambah
Banjir Padang: Pemko Distribusikan Ribuan Paket Makanan, Logistik Darurat Terus Ditambah
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan lapak pedagang kaki lima yang ditinggalkan di atas trotoar kawasan Pasar Alai, depan Puskesmas Alai, saat kegiatan penertiban fasilitas umum.
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Trotoar Pasar Alai, Fasilitas Umum Dikembalikan ke Fungsinya
Kereta Hantu Sakral Pertama Segera Hadir di Suzuya Padang, Siap Uji Nyali Pengunjung
Kereta Hantu Sakral Pertama Segera Hadir di Suzuya Padang, Siap Uji Nyali Pengunjung
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan di Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Kuasai Jalan dan Trotoar, Ini Temuannya