Sumbardaily.com - Sebanyak 12 pelajar diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di kawasan Tampat Durian, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji pada Jumat (16/10/2026) siang.
"Mereka terindikasi akan terlibat aksi tawuran sehingga petugas mengambil langkah pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.
Pengamanan tersebut menjadi bagian dari upaya Satpol PP Padang mengantisipasi potensi tawuran yang melibatkan pelajar.
Selain mengamankan belasan pelajar, petugas juga membawa tujuh unit telepon seluler (ponsel) dan empat motor dari lokasi kegiatan.
Seluruh pelajar yang diamankan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Padang. Mereka menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sebagai bagian dari penanganan petugas.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah para pelajar terlibat dalam tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Chandra mengatakan, upaya pencegahan dan pembinaan sebagai bagian penting dalam penanganan pelajar yang terindikasi hendak terlibat tawuran.
Penanganan terhadap mereka tidak hanya berkaitan dengan penegakan ketertiban, tetapi juga diarahkan untuk mencegah perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Pendekatan pembinaan diperlukan agar pelajar memahami konsekuensi dari tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu keamanan lingkungan.
Upaya pencegahan juga diharapkan dapat membantu mengarahkan mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang mendorong terjadinya tawuran. (*)
Awasi Aktivitas Anak
Selain penanganan oleh petugas, pengawasan keluarga dinilai memiliki peran penting dalam mencegah tawuran di kalangan pelajar.
"Orang tua diimbau lebih memperhatikan aktivitas anak, termasuk lingkungan pergaulan dan kegiatan mereka di luar rumah," katanya.
Keterlibatan keluarga diperlukan agar potensi perilaku berisiko dapat diketahui lebih awal. Pengawasan tersebut juga perlu berjalan seiring dengan peran sekolah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan pelajar.
"Pencegahan tawuran tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat. Keluarga, pihak sekolah dan masyarakat memiliki peran masing-masing untuk mengarahkan pelajar agar menjauhi tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ujar Chandra.
Dalam penanganan di Tampat Durian tersebut, Satpol PP Padang menerapkan ketentuan bahwa para pelajar baru diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing setelah dijemput oleh orang tua mereka.
Mekanisme penjemputan itu menjadi bagian dari penyelesaian penanganan terhadap para pelajar yang telah dibawa ke Markas Komando Satpol PP Padang untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami mengajak para pelajar untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran dan memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang lebih positif. Imbauan tersebut ditujukan untuk mendorong pelajar agar lebih fokus pada pendidikan, pengembangan kemampuan, dan aktivitas yang mendukung masa depan mereka," katanya.
Tawuran, kata Chandra, bukan hanya berpotensi mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian bagi pihak yang terlibat maupun orang lain.
Karena itu, langkah pencegahan perlu dilakukan melalui keterlibatan berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga aparat penegak ketertiban.
Pengamanan 12 pelajar di kawasan Tampat Durian menjadi salah satu langkah yang dilakukan Satpol PP Padang untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan tersebut.
"Melalui pengawasan dan pembinaan yang melibatkan orang tua, diharapkan para pelajar dapat menghindari pergaulan yang berisiko serta memilih kegiatan yang lebih bermanfaat bagi perkembangan diri dan masa depan mereka," tuturnya. (*)
















