Polresta Padang Amankan Pemuda Diduga Mabuk dan Pelajar Tawuran, Senjata Tajam jadi Barang Bukti

Polresta Padang mengamankan pemuda diduga mabuk membawa karambit dan pelajar diduga tawuran dengan celurit.

Timsus Polresta Padang mengamankan senjata tajam dalam patroli dan penindakan terhadap dugaan gangguan kamtibmas di Kota Padang. (Dok. Humas)

Sumbardaily.com - Patroli Polresta Padang dalam dua hari berturut-turut menemukan persoalan berbeda yang sama-sama berujung pada pengamanan senjata tajam (sajam).

Seorang pemuda diduga berada di bawah pengaruh alkohol diamankan dengan barang bukti kerambit di kawasan Jembatan Siti Nurbaya, sementara seorang pelajar yang diduga terlibat tawuran diamankan di kawasan Aia Pacah bersama celurit.

Penindakan pertama dilakukan Tim Khusus (Timsus) Alfa Polresta Padang saat melaksanakan patroli kota di kawasan Jembatan Siti Nurbaya, Kamis (10/9/2026) malam.

Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial D (21) yang diduga membawa sajam.

Komandan Tim Timsus Alfa, Ipda Fiki Indra Gani, mengatakan, pihaknya mendatangi lokasi setelah melakukan patroli dan menemukan D sedang duduk bersama dua orang rekannya.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap D. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menduga pemuda itu berada dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.

Situasi tersebut berlanjut dengan penggeledahan. Polisi kemudian menemukan senjata tajam jenis karambit yang diduga dibawa oleh D.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu sajam jenis kerambit yang diduga dibawa oleh yang bersangkutan,” kata Fiki.

D selanjutnya dibawa ke Polresta Padang. Pemuda tersebut menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami kepemilikan senjata tajam yang ditemukan petugas.

Tidak hanya mengamankan D dan kerambit, patroli Timsus Alfa pada kesempatan yang sama juga menyasar penggunaan kendaraan dengan knalpot brong.

Sebanyak lima motor yang menggunakan knalpot brong turut diamankan oleh petugas.

Ipda Fiki mengatakan patroli dan penertiban tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan itu juga diarahkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Padang.

Sehari setelah penindakan di kawasan Jembatan Siti Nurbaya, Timsus Bravo Polresta Padang juga melakukan penindakan terhadap dugaan gangguan kamtibmas.

Kali ini, seorang pelajar ditangkap karena diduga terlibat aksi tawuran di kawasan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Jumat (11/9/2026) siang.

Pelajar tersebut diamankan bersama sepeda motor yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut. Polisi juga menemukan satu senjata tajam jenis celurit.

Penindakan itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat, tawuran remaja atau pelajar, balap liar, penggunaan knalpot brong hingga peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Padang.

Patroli dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Personel bergerak setelah memperoleh informasi mengenai adanya indikasi tawuran di kawasan Aia Pacah.

Timsus Bravo kemudian melakukan pemantauan dan patroli di sekitar SMPN 27 Padang serta Jalan By Pass Aia Pacah.

Sekitar pukul 13.15 WIB, situasi berkembang ketika personel melihat enam sepeda motor yang diduga digunakan oleh kelompok pelaku tawuran. Kendaraan tersebut diketahui bergerak dari arah Aia Pacah menuju Lubuk Begalung.

Petugas langsung melakukan pengejaran. Pergerakan para pengendara kemudian dihentikan di kawasan Simpang By Pass Ketaping.

Dalam penindakan tersebut, polisi membekuk seorang pelajar berinisial GFP (17), warga Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Dari pemeriksaan awal, petugas ikut mengamankan satu motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi (nopol) BA 6560 AAF. Selain kendaraan, polisi juga mengamankan satu celurit.

Pelajar, sepeda motor, serta barang bukti berupa celurit kemudian dibawa ke Mapolresta Padang. Seluruhnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolresta Padang, Kombes Apri Wibowo menegaskan KRYD akan terus dilaksanakan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif sekaligus penindakan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Salah satu perhatian utama kepolisian adalah aksi tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar.

"Personel akan terus meningkatkan patroli dan merespons setiap informasi terkait potensi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," imbuhnya. (*)

Baca Juga

Polresta Padang mengamankan barang bukti dua paket besar ganja dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Pemuda di Padang Nekat jadi Perantara Narkoba, Polisi Sita Dua Paket Ganja
Petugas Polresta Padang membagikan masker kepada anak sekolah di tengah kondisi udara Kota Padang yang terdampak kabut asap.
Polisi Turun ke Sekolah Bagikan Masker, Ombudsman Minta Pemko Padang Segera Terapkan Belajar Daring
Terekam CCTV Saat Bawa Kabur Motor, Pelaku Curanmor di Padang usai Setahun Diburu
Terekam CCTV Saat Bawa Kabur Motor, Pelaku Curanmor di Padang usai Setahun Diburu
Patroli gabungan Polresta Padang mengantisipasi gangguan kamtibmas pada malam hingga dini hari.
Dugaan Tawuran Dilaporkan via 110, Polresta Padang Amankan Pemuda Bawa Dua Sajam
Personel Polresta Padang berdialog dengan komunitas pengemudi ojek online di Kecamatan Padang Timur dalam upaya memperkuat Kamtibmas di Kota Padang.
Pengemudi Ojol Dilibatkan Jaga Kamtibmas di Padang, Polisi Buka Jalur Laporan 110
Tim Klewang Polresta Padang mengamankan pria diduga preman kampung yang membawa parang di Gunung Pangilun.
Acungkan Parang ke Warga, Preman Kampung di Padang Menangis Saat Ditangkap