SP4N-LAPOR! Jadi Saluran Resmi Pengaduan, Pemkab Agam Dorong Partisipasi Masyarakat

SP4N-LAPOR! Jadi Saluran Resmi Pengaduan, Pemkab Agam Dorong Partisipasi Masyarakat

Pemkab Agam mengajak masyarakat memanfaatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) sebagai saluran resmi untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan terkait penyelenggaraan pelayanan publik. (Foto: Pemkab Agam)

Sumbardaily.com - Pemkab Agam mengajak masyarakat memanfaatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) sebagai saluran resmi untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan terkait penyelenggaraan pelayanan publik.

Kehadiran platform tersebut diharapkan mampu memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawasi sekaligus mendorong peningkatan mutu layanan pemerintah.

Melalui SP4N-LAPOR!, setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan melewati proses verifikasi oleh administrator sebelum diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya. Proses penanganan laporan juga dapat dipantau secara daring oleh pelapor sehingga mekanisme penyelesaian pengaduan berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam, Roza Syafdefianti, mengatakan SP4N-LAPOR! menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"SP4N-LAPOR! merupakan sarana resmi yang memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi maupun pengaduan terkait pelayanan publik. Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Agam untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak, menyampaikan laporan yang berdasarkan fakta sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik," ujarnya.

Roza menjelaskan, masyarakat dapat mengirimkan laporan kapan saja dan dari mana saja melalui www.lapor.go.id. Agar laporan dapat diproses secara optimal, masyarakat diimbau menyampaikan informasi yang lengkap dan jelas, mulai dari lokasi kejadian, kronologi peristiwa, hingga melampirkan bukti pendukung apabila tersedia.

Menurutnya, kelengkapan informasi yang disampaikan akan membantu perangkat daerah dalam melakukan verifikasi serta mempercepat proses tindak lanjut terhadap setiap laporan yang masuk.

SP4N-LAPOR! tidak hanya berfungsi sebagai media penyampaian pengaduan masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu instrumen evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik. Setiap masukan yang diterima akan menjadi bahan pertimbangan bagi perangkat daerah untuk melakukan penyempurnaan layanan secara berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Agam berharap pemanfaatan SP4N-LAPOR! mampu membangun komunikasi dua arah yang lebih efektif antara pemerintah dan masyarakat.

Dengan demikian, setiap aspirasi maupun pengaduan dapat ditindaklanjuti secara cepat, transparan, responsif, dan akuntabel sehingga upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dapat berjalan secara berkesinambungan. (*)

Baca Juga

Pemkab Agam Keluarkan Imbauan Cegah Karhutla, Pembukaan Lahan dengan Membakar Dilarang
Pemkab Agam Keluarkan Imbauan Cegah Karhutla, Pembukaan Lahan dengan Membakar Dilarang
Ratusan Orang Diduga Keracunan Makanan di Palupuh Agam, Operasional Dapur SPPG Pasia Laweh Disetop Sementara
Ratusan Orang Diduga Keracunan Makanan di Palupuh Agam, Operasional Dapur SPPG Pasia Laweh Disetop Sementara
Ratusan Orang Dilaporkan Alami Keracunan Makanan di Palupuh Agam
Ratusan Orang Dilaporkan Alami Keracunan Makanan di Palupuh Agam
SP4N-LAPOR! Pessel Dipercepat, Pengaduan Warga Kini Bisa Selesai dalam Hitungan Jam
SP4N-LAPOR! Pessel Dipercepat, Pengaduan Warga Kini Bisa Selesai dalam Hitungan Jam
Malam Kelam Al Joni di Agam, Rumah Hangus Terbakar hingga Rugi Rp70 Juta
Malam Kelam Al Joni di Agam, Rumah Hangus Terbakar hingga Rugi Rp70 Juta
Pemkab Agam Salurkan 1,95 Ton Benih Padi untuk Pulihkan 78 Hektare Lahan Terdampak Bencana
Pemkab Agam Salurkan 1,95 Ton Benih Padi untuk Pulihkan 78 Hektare Lahan Terdampak Bencana