Sumbardaily.com - Pemerintah mempercepat penyusunan regulasi kecerdasan artifisial (AI) dengan menempatkan aspek pelindungan masyarakat sebagai salah satu pilar utama transformasi digital nasional.
Langkah tersebut dilakukan di tengah semakin pesatnya adopsi AI dan integrasi data di berbagai sektor kehidupan.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pengembangan AI tidak hanya diarahkan untuk mendorong kemajuan bangsa dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus mampu menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat.
Menurutnya, berbagai risiko yang muncul seiring perkembangan teknologi, seperti penyalahgunaan data pribadi, paparan konten berbahaya, hingga meningkatnya adiksi digital, perlu diantisipasi melalui tata kelola yang tepat dan bertanggung jawab.
Meutya mengatakan keberhasilan penerapan AI tidak semata-mata diukur dari kecanggihan teknologi maupun nilai ekonomi yang dihasilkan. Kepercayaan publik menjadi faktor penting yang harus dijaga oleh seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem digital.
"Keberhasilan AI tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologinya, tetapi juga oleh kemampuan kita mengelola data secara aman, etis, dan bertanggung jawab," ujar Meutya Hafid dalam acara XLSmart Bravo 500 Summit 2026 di Jakarta Selatan, Kamis (11/06/2026).
Untuk mendukung pengembangan AI yang berkelanjutan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan dua regulasi strategis berupa Peraturan Presiden (Perpres) Etika AI dan Perpres Peta Jalan AI. Kedua regulasi tersebut akan menjadi payung kebijakan nasional dalam pengembangan dan pemanfaatan kecerdasan artifisial di Indonesia.
Pemerintah merancang pengembangan AI nasional berdasarkan empat fondasi utama. Fondasi tersebut meliputi tata kelola digital yang transparan, infrastruktur yang andal, pengelolaan data yang aman, serta talenta digital yang kompetitif.
"Fondasi ini menjadi prasyarat bagi pemanfaatan AI yang etis dan tepat guna," ujar Menteri Meutya.
Pada tahap awal implementasi, pemerintah menetapkan sepuluh sektor prioritas yang akan menjadi fokus pengembangan AI nasional. Sektor-sektor tersebut mencakup ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan keuangan, reformasi birokrasi, politik, hukum dan keamanan, energi dan lingkungan, perumahan, transportasi dan infrastruktur, serta seni dan ekonomi kreatif.
Pemilihan sektor prioritas tersebut ditujukan untuk meningkatkan produktivitas nasional, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan yang lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui regulasi yang tengah disiapkan, pemerintah berharap pemanfaatan AI dapat berlangsung secara terarah dan memberikan manfaat yang merata. Selain mendukung dunia usaha, penerapan teknologi ini juga diharapkan mampu membuka peluang yang lebih luas bagi masyarakat, termasuk perempuan, untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional berbasis digital.
"Mari kita pastikan adopsi AI dan integrasi data terus mendorong inovasi serta menghadirkan manfaat nyata yang adil dan merata bagi dunia usaha, masyarakat, termasuk perempuan, untuk kemajuan bangsa," pungkasnya. (*)
















