Sumbardaily.com - Pemerintah terus mematangkan tata kelola kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) agar mampu mengikuti perkembangan teknologi digital yang bergerak sangat cepat.
Regulasi yang disiapkan tidak hanya berfokus pada pengembangan inovasi, tetapi juga diarahkan untuk menjaga keamanan publik dan memperkuat ruang digital nasional.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan penyusunan aturan terkait AI tidak boleh dilakukan secara reaksioner. Menurutnya, pemerintah harus mampu menghadirkan regulasi yang adaptif di tengah percepatan adopsi teknologi digital di berbagai sektor strategis.
“Karena teknologi berkembang begitu cepat, kita tidak boleh latah dan tidak boleh juga teknologi itu diatur secara reaksioner. Teknologi masih terus mencari bentuk ketika diadopsi di sektor kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga layanan keuangan,” ujar Wamen Nezar dalam Jogja Financial Festival 2026 di Jogja Expo Center, Jumat (22/05/2026).
Dalam forum tersebut, Nezar menjelaskan pemerintah memilih pendekatan horizontal dalam penyusunan regulasi AI. Pendekatan itu dilakukan dengan menetapkan prinsip dasar serta norma umum terlebih dahulu sebelum diterapkan secara spesifik pada masing-masing sektor.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar aturan yang dibuat tetap relevan dengan dinamika perkembangan teknologi yang berubah sangat cepat dari waktu ke waktu.
Nezar juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital membawa dua sisi sekaligus. Selain menghadirkan manfaat besar bagi masyarakat, teknologi digital juga membuka peluang munculnya berbagai ancaman baru di ruang siber.
“Penggunaan teknologi digital bisa berdampak baik, tetapi juga bisa buruk. Ada kejahatan digital, penipuan daring, cyber bullying, hingga hoaks dan disinformasi yang harus kita hadapi bersama,” kata Wamen Nezar.
Ia turut menyoroti perkembangan AI yang saat ini telah menjadi arena persaingan global. Sejumlah negara besar disebut terus berlomba mengembangkan teknologi AI untuk memperkuat posisi mereka di era transformasi digital.
“Persaingan memenangkan teknologi AI sedang terjadi sangat gencar. Ada Amerika, China, Eropa, dan negara-negara Asia yang terus bergerak mengembangkan artificial intelligence,” ujar Nezar Patria.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital kini tengah menyiapkan peta jalan nasional pengembangan AI beserta etika penggunaannya. Penyusunan roadmap tersebut dinilai penting untuk memberikan arah kebijakan yang jelas terhadap pemanfaatan teknologi AI di Indonesia.
Nezar menjelaskan perkembangan AI kini bergerak sangat cepat, mulai dari chatbot, agentic AI, hingga physical AI yang dipadukan dengan teknologi robotik. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan tata kelola yang matang agar pemanfaatannya tetap aman dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Selain regulasi dan etika penggunaan AI, pemerintah juga memberi perhatian besar terhadap perlindungan data pribadi. Menurut Nezar, data menjadi fondasi utama dalam pengembangan teknologi kecerdasan artifisial sehingga keamanan data masyarakat harus dijaga secara ketat.
Pemerintah sendiri telah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) sebagai dasar penguatan tata kelola data digital nasional.
“Mesin AI hidup dengan data. Karena itu, harus ada proteksi terhadap data pribadi,” tegas Wamen Nezar.
Di akhir diskusi, Nezar mengajak generasi muda Indonesia untuk memperkuat kemampuan dalam penguasaan teknologi baru, khususnya AI. Pemerintah berharap Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi global, melainkan mampu menjadi pemain utama dalam transformasi digital nasional.
“Kita tidak ingin hanya menjadi user atau sekadar pasar. Kita ingin menjadi pemain dan menciptakan kedaulatan digital Indonesia untuk masa depan,” pungkas Wamen Nezar Patria. (*)
















