Seorang pemuda di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pura-pura membeli sepeda motor lalu membawanya kabur saat sedang test drive.
Akibat perbuatan pencurian sepeda motor itu, pemuda yang diketahui berinisial YP (24) ditangkap polisi dari Satreskrim Polresta Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku ditangkap di Kota Bukittinggi.
“Pelaku kita tangkap saat bersembunyi di sebuah hotel,” kata Dedy, Jumat (2/12/2022).
Dari tangan Pelaku YP, Satreskrim Polresta Padang menemukan barang satu satu unit motor Honda CBR 150 cc hasil curian.
Menurut Dedy, aksi pencurian berawal saat korban menjual sepeda motornya di marketplace Facebook.
Baca Juga:
Tim Dosen Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian Unand Beri Pendampingan Sertifikasi Halal UMKM
Pelaku lalu menghubungi korban via WhatsApp dan mengaku akan membeli motor milik korban tersebut.
Setelah janjian, pelaku lalu mendatangi rumah korban di daerah Sungai Tarung, Kelurahan Bungo Pasang Kecamatan Koto Tangah.
Tiba di rumah korban, pelaku pura-pura mengecek kondisi dan kelengkapan surat menyurat motor korban.
Pelaku lalu memasukkan surat menyurat motor ke dalam saku celananya dan mengajak korban melakukan test drive di jalan By Pass.
“Korban ini setuju. Saat test drive, mereka awalnya berboncengan. Pelaku lalu meminta korban turun dan melakukan test sendirian,” sebut Dedy.
Baca Juga:
Kalahkan Kosta Rika 4-2, Jerman Angkat Koper: Jepang ke Babak 16 Besar
Merasa curiga, korban sempat meminta pelaku mengembalikan surat menyurat motor tersebut. Akan tetapi, pelaku tidak menghiraukan korban dan langsung melakukan test drive.
Setelah korban menunggu hampir satu setengah jam, pelaku tidak kembali lagi. Korban menghubungi keluarganya dan menceritakan kejadian yang dialami.
“Setelah kejadian, korban lalu melapor ke kita. Menerima laporan itu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ungkap Dedy.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku di Bukittinggi, Satreskrim Polresta Padang melakukan koordinasi dengan Polresta Bukittinggi untuk menangkap pelaku.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolresta Padang dan sedang kita proses,” ujar Dedy. (ik)
















