Polresta Padang Warning Ormas Peminta THR, Jika Memaksa Akan Ditindak

Polresta Padang Warning Ormas Peminta THR, Jika Memaksa Akan Ditindak

Ilustrasi ormas ditangkap polisi. (Dok. AI)

Sumbardaily.com, Padang - Fenomena permintaan tunjangan hari raya (THR) oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) kepada pelaku usaha menjelang Lebaran menjadi perhatian aparat kepolisian.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengingatkan bahwa permintaan THR yang disertai unsur pemaksaan dapat berujung pada proses hukum.

Kapolresta Padang, Kombes Apri Wibowo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik yang mengganggu aktivitas usaha maupun kenyamanan masyarakat.

"Saya mengimbau kepada para pengusaha dan warga agar tidak ragu melaporkan apabila mengalami tindakan pemaksaan tersebut," katanya, Minggu (15/3/2026) malam.

Menurutnya, meminta THR dengan cara memaksa, menekan, atau mengganggu kegiatan usaha merupakan tindakan yang tidak dibenarkan. Apabila terbukti terjadi, aparat kepolisian akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pengusaha atau warga yang diganggu oleh ormas dengan meminta THR secara paksa dapat segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Apri menekankan bahwa laporan masyarakat sangat penting agar aparat dapat segera mengambil tindakan. Dengan adanya laporan resmi, kepolisian dapat menindaklanjuti dugaan praktik pemaksaan yang dilakukan oleh oknum tertentu.

"Untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, Polresta Padang menyediakan layanan pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat kapan saja. Salah satunya melalui layanan Hotline 110 yang beroperasi selama 24 jam," katanya.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat langsung melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya aksi pemaksaan permintaan THR oleh oknum ormas. Pihak kepolisian memastikan setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti.

"Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, terutama menjelang hari raya ketika aktivitas ekonomi masyarakat biasanya meningkat," kata Apri.

Selain menjaga ketertiban, kepolisian juga ingin memastikan para pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan aman dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.

"Polresta Padang berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan di Kota ini. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu menciptakan lingkungan yang aman dan tertib," katanya.

Ia pun mengajak seluruh warga untuk tidak segan melaporkan setiap tindakan yang meresahkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditangani.

"Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan situasi kondusif di Kota Padang tetap terjaga menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah," pungkasnya. (adl)

Baca Juga

SIMPONI Diluncurkan di Pasaman Barat, Pengelolaan Data Ormas Dibuat Lebih Tertib
SIMPONI Diluncurkan di Pasaman Barat, Pengelolaan Data Ormas Dibuat Lebih Tertib
Polresta Padang mengamankan barang bukti dua paket besar ganja dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Pemuda di Padang Nekat jadi Perantara Narkoba, Polisi Sita Dua Paket Ganja
Petugas Polresta Padang membagikan masker kepada anak sekolah di tengah kondisi udara Kota Padang yang terdampak kabut asap.
Polisi Turun ke Sekolah Bagikan Masker, Ombudsman Minta Pemko Padang Segera Terapkan Belajar Daring
Terekam CCTV Saat Bawa Kabur Motor, Pelaku Curanmor di Padang usai Setahun Diburu
Terekam CCTV Saat Bawa Kabur Motor, Pelaku Curanmor di Padang usai Setahun Diburu
Patroli gabungan Polresta Padang mengantisipasi gangguan kamtibmas pada malam hingga dini hari.
Dugaan Tawuran Dilaporkan via 110, Polresta Padang Amankan Pemuda Bawa Dua Sajam
Personel Polresta Padang berdialog dengan komunitas pengemudi ojek online di Kecamatan Padang Timur dalam upaya memperkuat Kamtibmas di Kota Padang.
Pengemudi Ojol Dilibatkan Jaga Kamtibmas di Padang, Polisi Buka Jalur Laporan 110