Kabar Baik untuk Warga! Tarif Trans Padang dan Angkot Tetap Normal Selama Idul Fitri

Kabar Baik untuk Warga! Tarif Trans Padang dan Angkot Tetap Normal Selama Idul Fitri

Bus Trans Padang (Foto: Dok Istimewa)

Sumbardaily.com – Menjelang Idul Fitri 2026, masyarakat Kota Padang mendapat kepastian bahwa tarif transportasi umum tidak akan mengalami kenaikan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Padang memastikan Tarif Trans Padang maupun angkutan kota (angkot) tetap normal selama periode Lebaran.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Padang, Ances Kurniawan, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah memastikan tarif angkutan umum tidak mengalami perubahan saat momen Lebaran.

“Kami pastikan tarif angkutan tidak naik saat Lebaran nanti,” ujar Ances Kurniawan, Sabtu (14/3/2026).

Menurut Ances, layanan bus Trans Padang akan tetap beroperasi selama masa Lebaran dan libur Idul Fitri.

Transportasi massal yang dikenal dengan warna biru tersebut bahkan sebelumnya telah memberikan keringanan bagi masyarakat selama bulan Ramadan.

Pada periode Ramadan, penumpang Trans Padang mendapatkan potongan harga tiket hingga 50 persen.

Program diskon tersebut diberikan untuk membantu masyarakat yang memanfaatkan transportasi umum dalam menjalankan aktivitas sehari-hari selama bulan puasa.

Selain bus Trans Padang, angkutan kota (angkot) di Kota Padang juga tidak diperbolehkan menaikkan tarif secara sepihak selama masa Lebaran.

Dishub menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pengemudi atau operator yang melanggar aturan tersebut.

Ances menyatakan bahwa angkot yang terbukti menaikkan ongkos di luar ketentuan akan dikenai sanksi berat oleh pihak Dishub.

“Angkot yang kedapatan menaikkan tarif akan ditindak, izin trayeknya akan kita cabut,” tegasnya.

Untuk memastikan aturan tersebut berjalan efektif, Dishub Padang juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat.

Penumpang transportasi umum diimbau untuk melaporkan apabila menemukan praktik kenaikan tarif yang tidak sesuai ketentuan.

Laporan tersebut dapat disampaikan langsung kepada petugas Dihub Padang yang sedang bertugas di lapangan.

Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan pelanggaran melalui nomor panggilan darurat 112. (*)

Baca Juga

Ombudsman Dorong Sekolah Online, Kadisdikbud Padang Pilih Tunggu Kondisi Kabut Asap
Ombudsman Dorong Sekolah Online, Kadisdikbud Padang Pilih Tunggu Kondisi Kabut Asap
Aturan Baru Etika ASN di Pemprov Sumbar, Pertemuan Berdua Lawan Jenis di Ruang Tertutup Kini Dilarang
Aturan Baru Etika ASN di Pemprov Sumbar, Pertemuan Berdua Lawan Jenis di Ruang Tertutup Kini Dilarang
Warga Solok Diliburkan 9 September, Ada Pemilihan Wali Nagari Serentak
Warga Solok Diliburkan 9 September, Ada Pemilihan Wali Nagari Serentak
Air Laut Berpotensi Naik, Banjir Rob Mengancam Pesisir Sumbar 8-12 September
Air Laut Berpotensi Naik, Banjir Rob Mengancam Pesisir Sumbar 8-12 September
BPBD Kota Padang membagikan masker kepada masyarakat di tengah kualitas udara yang berada pada kategori sangat tidak sehat.
Kualitas Udara Padang Memburuk, BPBD Bagikan 11 Ribu Masker untuk Warga
Duel Ibu-ibu di Lubuk Alung Padang Pariaman Berujung Maut, Korban Meninggal usai Cekcok dengan Tetangga
Duel Ibu-ibu di Lubuk Alung Padang Pariaman Berujung Maut, Korban Meninggal usai Cekcok dengan Tetangga