Penertiban Tempat Karaoke Saat Ramadan, Satpol PP Padang Sita Sound System

Penertiban Tempat Karaoke Saat Ramadan, Satpol PP Padang Sita Sound System

Satpol PP Padang menyita sound system saat penertiban tempat karaoke yang meresahkan di bulan Ramadan. (Foto: Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com – Penertiban tempat karaoke kembali dilakukan Satpol PP Padang selama Bulan Ramadan. Sejumlah usaha hiburan tersebut ditindak setelah kedapatan mengganggu ketertiban umum dengan memutar musik berintensitas tinggi, meski telah ada imbauan resmi pemerintah daerah untuk menghormati bulan suci.

Operasi penertiban berlangsung pada Selasa malam (3/3/2026) di beberapa lokasi. Petugas bergerak setelah menerima laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas tempat karaoke yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan operasional selama Ramadan.

Dalam pelaksanaan di lapangan, aparat mendapati adanya pengelola usaha yang tetap mengoperasikan sound system dengan volume keras. Kondisi tersebut dinilai mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), sekaligus tidak mengindahkan Surat Edaran Pemerintah terkait pembatasan operasional serta imbauan menjaga kekhusyukan Ramadan.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah serta tindak lanjut atas berbagai keluhan warga. Satpol PP tidak hanya memberikan teguran langsung kepada pemilik atau pengelola usaha, tetapi juga mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.

Sebagai bentuk penindakan, petugas mengamankan perangkat sound system yang digunakan di lokasi sebagai barang bukti. Peralatan tersebut kemudian diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan selama Ramadan. Ia mengingatkan seluruh pelaku usaha hiburan, khususnya karaoke, agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha hiburan, khususnya karaoke, agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Bulan Ramadan bulan yang penuh berkah dan harus kita hormati bersama. Satpol PP akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum,” tegas Chandra Eka Putra.

Ia menambahkan, langkah penertiban ini bertujuan menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama bulan suci. Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman tanpa gangguan aktivitas hiburan yang melanggar aturan.

Melalui operasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Satpol PP Padang berkomitmen menjaga stabilitas ketertiban umum di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat selama Ramadan. Penegakan aturan ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar tidak mengabaikan ketentuan yang telah disosialisasikan.

Dengan pengawasan intensif tersebut, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif menjaga suasana Ramadan tetap tertib, aman, dan penuh kekhusyukan. (*)

Baca Juga

Apel gabungan Satpol PP Kota Padang dirangkai serah terima dan perkenalan pejabat baru di Mako Satpol PP Padang.
Satpol PP Padang Punya Pejabat Baru, Operasional Kini tak Terkendala Lagi
Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di fasilitas umum kawasan Jati, Jalan Perintis Kemerdekaan, Padang Timur.
Kawasan Jati Ditata, Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Fasum
Personel Satpol PP Padang menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas drainase Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Berok Nipah.
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase, Dinilai Langgar Aturan
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan lapak pedagang kaki lima yang ditinggalkan di atas trotoar kawasan Pasar Alai, depan Puskesmas Alai, saat kegiatan penertiban fasilitas umum.
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Trotoar Pasar Alai, Fasilitas Umum Dikembalikan ke Fungsinya
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan di Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Kuasai Jalan dan Trotoar, Ini Temuannya
Keluyuran Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang di Lubuk Kilangan
Keluyuran Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang di Lubuk Kilangan