Ibu Buang Bayi Terpotong di Bukittinggi Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Ibu Buang Bayi Terpotong di Bukittinggi Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Ilustrasi Bayi (Foto: Istimewa)

Sumbardaily.com, Bukittinggi – Polresta Bukittinggi menetapkan seorang perempuan muda bernama Ica (21) sebagai tersangka dalam kasus tragis penemuan jasad bayi terpotong di kawasan Bukit Cangang, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Kasus ini menarik perhatian publik setelah jasad bayi perempuan itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terpotong menjadi tiga bagian.

Plt Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar, membenarkan bahwa tersangka telah resmi ditahan. Ia dijerat Pasal 80 ayat (3) junto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan terhadap ibu si bayi,” ujar Kompol Anidar dihubungi, Minggu (26/10/2025).

Menurut hasil penyelidikan, bagian tubuh bayi yang ditemukan antara lain pinggang hingga kaki, tangan kiri, dan kepala. Sementara potongan badan serta tangan kanan masih dalam pencarian tim gabungan di sekitar lokasi penemuan.

Polisi memastikan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengetahui penyebab pasti terpotongnya tubuh bayi tersebut.

Kompol Anidar menjelaskan, berdasarkan pengakuan awal, tersangka mengaku membuang bayinya dalam kondisi utuh ke dasar jurang. Namun, hasil temuan di lapangan menunjukkan fakta berbeda.

“Pengakuan sementara, dia membuang bayi secara utuh. Dibuang ke dasar ngarai, tapi beberapa potongan tubuh bayi itu ditemukan di pinggir ngarai,” jelasnya.

Selain dijerat pasal perlindungan anak, polisi juga membuka kemungkinan menerapkan pasal pembunuhan, sebab terdapat indikasi bahwa tersangka telah memiliki niat menghabisi nyawa anaknya sejak kandungan berusia tujuh bulan.

“Bisa mengarah ke situ. Tersangka dua bulan menjelang melahirkan pukul-pukul perutnya. Dia juga berniat jika melahirkan akan membunuh anaknya itu,” kata Anidar menegaskan.

Hasil penyidikan sementara mengungkap bahwa Ica melahirkan sendirian di kamar mandi rumahnya pada Kamis (23/10/2025). Ketika bayinya menangis, ia panik dan takut aksinya diketahui keluarga atau tetangga.

Dalam kondisi kalut, Ica menyiram bayi itu dengan air beberapa kali hingga tangisnya berhenti.

Setelah memastikan anaknya tak lagi bernapas, ia membungkus jasad bayi dengan daster, lalu membuangnya ke jurang di kawasan Bukit Cangang. Potongan tubuh bayi kemudian ditemukan warga pada hari berikutnya di area yang berbeda.

Polisi masih mendalami motif di balik tindakan keji ini. Meski tersangka mengaku bertindak karena panik dan takut diketahui, penyidik menilai ada unsur kesengajaan mengingat niat membunuh sudah muncul sejak masa kehamilan.

Kompol Anidar menegaskan, penyidikan akan terus dilakukan secara mendalam hingga penyebab pasti dan kronologi utuh peristiwa tersebut terungkap. Polisi juga melibatkan tim medis dan forensik untuk memastikan penyebab kematian bayi serta kondisi psikis pelaku.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan tambahan dan autopsi. Untuk sementara, tersangka mengaku bertindak sendiri tanpa bantuan orang lain,” ujarnya. (wan/red)

Baca Juga

Pemko Bukittinggi Mulai Benahi Halaman TMSBK, Anggaran Rp1,7 Miliar
Pemko Bukittinggi Mulai Benahi Halaman TMSBK, Anggaran Rp1,7 Miliar
Jembatan Silaut Pesisir Selatan Dialihkan, Kendaraan 25 Ton Wajib Melintas Satu-satu
Jembatan Silaut Pesisir Selatan Dialihkan, Kendaraan 25 Ton Wajib Melintas Satu-satu
Rekrutmen KAI 2026 Dibuka, Waspada Modus Penipuan Janjikan Kelulusan
Rekrutmen KAI 2026 Dibuka, Waspada Modus Penipuan Janjikan Kelulusan
Pemko Padang Tiadakan LKS Berbayar, Guru Didorong Susun Modul Ajar
Pemko Padang Tiadakan LKS Berbayar, Guru Didorong Susun Modul Ajar
Cerry Eks Kabiro PBJ Sumbar Sempat Cuti usai Kasus Video Viral, Kini Diperiksa Dugaan Pelanggaran Disiplin
Cerry Eks Kabiro PBJ Sumbar Sempat Cuti usai Kasus Video Viral, Kini Diperiksa Dugaan Pelanggaran Disiplin
Energi Terbarukan Sumbar Butuh Inovasi, Unand Didorong jadi Motor Perubahan
Energi Terbarukan Sumbar Butuh Inovasi, Unand Didorong jadi Motor Perubahan