Satpol PP Padang Tertibkan Tempat Karaoke di Pasir Jambak, Sita Speaker dan Mikrofon

Satpol PP Padang Tertibkan Tempat Karaoke di Pasir Jambak, Sita Speaker dan Mikrofon

Personel Satpol PP Padang menyita speaker dan mikrofon dalam operasi penertiban tempat karaoke di kawasan Pasir Jambak, Minggu (15/6/2025) dini hari. (Foto: Dok Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan operasi penertiban tempat karaoke di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, pada Minggu (15/6/2025) dini hari.

Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat kepada Pemerintah Kota (Pemko) Padang, yang resah terhadap aktivitas hiburan yang dianggap mengganggu ketentraman dan kenyamanan hidup masyarakat sekitar.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan operasi penertiban ini merupakan respons cepat terhadap keluhan masyarakat. Hal itu terjadi akibat kegiatan sebuah warung yang hampir setiap malam menyelenggarakan hiburan karaoke menggunakan peralatan pengeras suara yang dianggap terlalu bising.

Lokasi warung tersebut juga terbuka dan dekat dengan sebuah masjid dan kawasan permukiman, sehingga dapat mengganggu kekhusyukan ibadah dan ketentraman hidup masyarakat setempat.

"Ada warung yang hampir setiap malam melaksanakan hiburan karaoke mengunakan alat musik yang bunyinya sangat keras, warung tersebut terbuka dan aktifitasnya sudah menganggu Ketentraman dan Ketertiban Umum, itu yang di laporkan warga," ujar Chandra saat dimintai keterangan.

Selain demi menjaga ketertiban, Chandra juga menekankan pentingnya kesadaran pengelola tempat hiburan terhadap dampak aktivitas usaha yang dijalankan.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita peralatan yang digunakan, yaitu 2 (dua) unit amplifier, 2 (dua) unit speaker, dan 1 (satu) unit stand mikrofon. Peralatan tersebut nantinya akan diproses sesuai peraturan daerah yang berlaku.

"Peralatan yang diamankan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku. Pihak pengelola juga telah diberikan peringatan dan arahan untuk mematuhi ketentuan yang mengatur aktivitas usaha hiburan," terang Chandra.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah penertiban ini merupakan upaya penting demi menjaga ketertiban umum dan harmonisnya hubungan masyarakat di sekitar Pasir Jambak.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengelola usaha hiburan untuk memperhatikan lokasi dan dampak aktivitas mereka terhadap masyarakat sekitar serta mengurus izin jika memang digunakan untuk warung karaoke," katanya.

Operasi yang digelar Satpol PP Kota Padang tersebut juga menjadi peringatan tegas bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap tempat hiburan yang melanggar peraturan dan meresahkan masyarakat.

Dalam jangka pendek, penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan kesadaran kepada para pelaku usaha demi terciptanya suasana yang nyaman, aman, dan tertib di tengah masyarakat Pasir Jambak.

Selain demi kepentingan masyarakat, langkah tegas Satpol PP juga berguna demi menjaga citra pariwisata dan bisnis hiburan di Padang. Dengan penertiban ini, diharapkan nantinya kegiatan usaha dapat berjalan sesuai peraturan, tanpa merugikan kepentingan masyarakat sekitar.

Hal ini juga sejalan dengan visi Pemko Padang untuk mewujudkan tata kelola dan pelayanan yang lebih baik demi kepentingan seluruh warga. (red)

Baca Juga

Apel gabungan Satpol PP Kota Padang dirangkai serah terima dan perkenalan pejabat baru di Mako Satpol PP Padang.
Satpol PP Padang Punya Pejabat Baru, Operasional Kini tak Terkendala Lagi
Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di fasilitas umum kawasan Jati, Jalan Perintis Kemerdekaan, Padang Timur.
Kawasan Jati Ditata, Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Fasum
Personel Satpol PP Padang menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas drainase Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Berok Nipah.
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase, Dinilai Langgar Aturan
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan lapak pedagang kaki lima yang ditinggalkan di atas trotoar kawasan Pasar Alai, depan Puskesmas Alai, saat kegiatan penertiban fasilitas umum.
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Trotoar Pasar Alai, Fasilitas Umum Dikembalikan ke Fungsinya
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan di Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Kuasai Jalan dan Trotoar, Ini Temuannya
Keluyuran Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang di Lubuk Kilangan
Keluyuran Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang di Lubuk Kilangan