Sumbardaily.com, Padang - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat mencatatkan prestasi signifikan dalam pengawasan layanan publik dengan menyelamatkan kerugian masyarakat senilai Rp66 miliar sepanjang tahun 2024.
Pencapaian ini disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat yang baru dilantik, Adel Wahidi, dalam pertemuan dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi di Istana Gubernur, Kamis (13/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Adel Wahidi memaparkan laporan tahunan 2024 yang menunjukkan kinerja cemerlang lembaganya.
"Penghitungan valuasi kerugian masyarakat ini didasarkan pada temuan maladministrasi dalam penanganan pengaduan masyarakat. Setiap kejadian maladministrasi pasti menimbulkan kerugian, baik materiil maupun immateriil, sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 angka 3 Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI," jelasnya.
Prestasi lain yang dicapai Ombudsman Sumbar adalah menjadi perwakilan dengan jumlah laporan masyarakat terbanyak se-Indonesia, mencapai 539 laporan sepanjang tahun 2024.
Berdasarkan data klasifikasi asal daerah pelapor, Kota Padang mendominasi dengan 194 laporan, diikuti Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Agam masing-masing dengan 149 dan 78 laporan.
Menanggapi capaian tersebut, Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas kinerja pengawasan Ombudsman.
"Tingginya angka laporan membuktikan bahwa masyarakat kita kritis dan egaliter. Setiap laporan masyarakat harus dijadikan masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya didampingi Asisten III Administrasi Umum Setda Provinsi Sumbar, Andri Yulika, dan jajaran Biro Organisasi.
Gubernur juga menyampaikan ucapan selamat kepada Adel Wahidi atas amanah barunya sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar.
"Kami berharap Ombudsman dapat menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan solusi atas berbagai permasalahan, serta menjadi wadah pengaduan masyarakat yang efektif," tegasnya.
Lebih lanjut, Mahyeldi mendorong seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik, baik pemerintah daerah maupun lembaga vertikal, untuk memperhatikan catatan dari Ombudsman.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kendala pelayanan publik yang mereka hadapi.
"Kehadiran Ombudsman sebagai pengawas independen sangat penting untuk memastikan standar pelayanan terpenuhi di seluruh level pemerintahan, mulai dari provinsi hingga kabupaten dan kota," tambahnya.
Pertemuan ini menandai komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tingginya angka laporan masyarakat tidak hanya menunjukkan kesadaran publik yang meningkat, tetapi juga menjadi indikator pentingnya peran Ombudsman dalam mengawasi dan memastikan pelayanan publik yang berkualitas di Sumatera Barat. (red)














