Sumbardaily.com, Padang - Enam wanita dan empat pria diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Senin dini hari (21/8/2023).
Mereka diamankan saat pengawasan pelanggar Perda di tempat kafe karaoke, kos-kosan, hingga penginapan.
Kabid P3D Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama merinci, dua orang wanita tanpa kartu identitas dan puluhan botol minuman beralkohol golongan A diamankan di sebuah kafe karaoke kawasan Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Tiga pasangan ilegal tanpa mengantongi dokumen pernikahan, lanjut Rio, diamankan saat pengawasan kos-kosan dan penginapan di kawasan Pondok.
"Sepasang pria dan wanita mesum di kawasan Pasar Lalang, Kuranji juga diamankan," ungkap Rio dalam keterangannya.
Menurut Rio, mereka yang diamankan diproses oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang.
"Pihak keluarga dari masing-masing mereka yang diamankan dipanggil sebagai penanggung jawab. Pemilik penginapan dan kafe karaoke yang diduga melanggar juga dipanggil," sebut Rio. (*/red)