34 Polisi Sumbar Dipecat Tidak Hormat, Meningkat Drastis dari Tahun Lalu

34 Polisi Sumbar Dipecat Tidak Hormat, Meningkat Drastis dari Tahun Lalu

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono (Foto: Dok Humas Polda Sumbar)

Sumbardaily.com, Padang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat peningkatan drastis jumlah personel yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sepanjang tahun 2024.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengungkapkan bahwa 34 personel telah dipecat, melonjak tajam dari tahun sebelumnya yang hanya 8 personel.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolda Sumbar, Selasa (31/12/2024), total 292 personel tercatat melakukan berbagai pelanggaran.

"Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh Bintara tingkat tiga (Brig) dan Tamtama (TA)," ungkap Suharyono.

Kasus pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) juga menunjukkan tren peningkatan. Sebanyak 117 personel terlibat dalam pelanggaran KEPP pada 2024, naik dari 116 kasus di tahun sebelumnya.

Di sisi lain, dua kategori pelanggaran menunjukkan penurunan. Kasus tindak pidana tercatat sebanyak 19 personel, sementara pelanggaran disiplin dilakukan oleh 122 personel.

Menanggapi tingginya angka pelanggaran ini, Suharyono mengingatkan bahwa polisi juga manusia yang tidak luput dari kesalahan. "Karena polisi juga manusia, jadi tentu saja melakukan kesalahan," tuturnya.

Data ini menunjukkan komitmen Polda Sumbar dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme di lingkungan kepolisian. Peningkatan jumlah PTDH mengindikasikan ketegasan institusi dalam menindak personel yang melakukan pelanggaran serius. (red)

Baca Juga

Tim SAR Gabungan mengevakuasi jenazah korban yang ditemukan mengapung di Danau Singkarak, Tanjung Mutiara, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Tim SAR Gabungan Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Danau Singkarak
Padang Pikul Target Hunian Tetap Terbesar di Sumbar, Pemerintah Pusat Beri Apresiasi Tinggi
Padang Pikul Target Hunian Tetap Terbesar di Sumbar, Pemerintah Pusat Beri Apresiasi Tinggi
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memimpin Upacara Peringatan Gugurnya Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan ke-79 di Lapangan Upacara Balai Kota Aie Pacah, Minggu (19/7/2026).
79 Tahun Setelah Gugur, Perjuangan Bagindo Aziz Chan Masih Menjadi Arah Pembangunan Kota Padang
Penyintas banjir bandang dan tanah longsor Batu Busuak berada di depan Hunian Sementara Layak Huni (Hunsela) di kawasan Rimbo Panjang, Kelurahan Lambung Bukit, Kota Padang, Jumat (17/7/2026).
Tak Lagi Hidup Nomaden, Penyintas Longsor Batu Busuak Syukuri Hunsela Bantuan Pemko Padang
Wamenag Minta Publik Tak Gegabah Kaitkan Bom di MAN 3 Padang dengan Radikalisme
Wamenag Minta Publik Tak Gegabah Kaitkan Bom di MAN 3 Padang dengan Radikalisme
Buron 5 Tahun, Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap Tim Burung Hantu Kejati Sumbar di Bengkulu
Buron 5 Tahun, Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap Tim Burung Hantu Kejati Sumbar di Bengkulu