Tiga orang pria ditangkap Satres Narkoba Polresta Bukittinggi saat sedang asyik pesta sabu.
Ketiga orang pria itu masing-masing berinisial SH (50), RE (41), dan WS (31).
“Iya, ketiga pelaku kita tangkap saat sedang asyik melakukan pesta sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Bukittinggi AKP Syafri, Kamis (24/11/2022).
Syafri menjelaskan, pesta sabu dilakukan ketiga pria tersebut di Kelurahan Pulai Anak Air, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi.
Baca Juga:
Naik Tipe, Ini Pesan Kapolda Sumbar pada Personel Polresta Bukittinggi
“Di lokasi kita temukan satu paket diduga kuat sabu dalam plastik bening, satu bong beserta pirek, dan tiga unit HP,” ujar Syafri.
Saat diinterogasi, lanjut Syafri, ketiga pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial K (51).
Mendapat informasi itu, Jajaran Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi langsung bergerak dan berhasil menangkap K.
“Keempat tersangka dan barang bukti sudah kita bawa ke Polresta Bukittinggi. Saat ini mereka sedang kita proses,” sebut Syafri. (ik)