Sumbardaily.com, Padang – Jenazah korban bencana yang belum teridentifikasi akhirnya dimakamkan pada Selasa (10/12/2025), setelah proses identifikasi melalui Disaster Victim Identification (DVI) mencapai batas waktu. Sebanyak 24 jenazah korban banjir bandang di Sumatera Barat (Sumbar) dikebumikan secara massal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bungus Teluk Kabung.
Keputusan pemakaman diambil setelah tim DVI menilai penyimpanan jenazah tidak dapat diperpanjang, sementara proses pencocokan DNA masih terus berlangsung di Pusdokkes Polri. Tindakan ini menjadi tahap penting dalam penanganan korban bencana, mengingat sebagian besar jenazah tidak lagi dapat ditunda pemakamannya.
Sebelum menuju tempat peristirahatan terakhir, Polda Sumbar menggelar upacara resmi di RS Bhayangkara Padang. Irwasda Polda Sumbar, Kombes Pol Guritno Wibowo, memimpin prosesi pelepasan jenazah tanpa identitas tersebut. Dalam keterangannya, Guritno menyebut total 24 jenazah dimakamkan, terdiri dari 20 jenazah utuh dan 4 bagian tubuh manusia.
“Seluruh jenazah sudah diambil sampel DNA-nya. Karena masa penyimpanan tidak bisa lebih lama, pemakaman harus segera dilakukan,” ujar Guritno yang turut didampingi Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya. Ia menegaskan bahwa data DNA akan menjadi rujukan utama ketika ada keluarga yang melapor kehilangan anggota keluarga.
Usai upacara pelepasan, jenazah dibawa ke Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi untuk disalatkan. Prosesi berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran kepolisian serta masyarakat.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, bertindak sebagai imam salat jenazah. Doa dipimpin langsung oleh Imam Besar Masjid Raya, Ustadz Rahimul Amin. Momen tersebut menjadi bentuk penghormatan terakhir kepada para korban bencana yang belum teridentifikasi.
Gatot juga memaparkan asal daerah 24 jenazah yang dimakamkan. Sebanyak 17 jenazah berasal dari Kabupaten Agam, terdiri dari 9 laki-laki, 5 perempuan, serta 3 bagian tubuh. Dari Kabupaten Padang Pariaman terdapat 6 jenazah, sementara satu jenazah lainnya berasal dari Kota Padang Panjang.
Ia memastikan, seluruh sampel DNA dari jenazah dan sampel pembanding dari keluarga yang mencari kerabat hilang telah dikirim untuk pemeriksaan. Ia juga menegaskan bahwa Polda Sumbar tetap membuka layanan bagi masyarakat yang mencari anggota keluarga yang belum ditemukan.
“Kami melayani selama 24 jam. Masyarakat yang memiliki keluarga hilang bisa melapor ke posko pusat DVI Polda Sumbar di RS Bhayangkara Padang atau menghubungi layanan 110,” ujarnya.
Proses pemakaman berlangsung sore hari di TPU Bungus Teluk Kabung. Area tersebut sebelumnya digunakan sebagai lokasi pemakaman jenazah COVID-19. Kapolda menyampaikan bahwa setiap makam telah dipasangi nisan penanda khusus untuk memudahkan pencocokan identitas di kemudian hari.
“Penanda makam sudah disiapkan. Jika keluarga datang mencari, identifikasi bisa dilakukan lebih cepat karena posisi makam para korban sudah terdata,” kata Gatot.
Pemakaman massal ini menjadi langkah penting dalam memastikan korban bencana mendapatkan perlakuan yang layak, sembari tetap membuka ruang bagi proses identifikasi lanjutan. Hingga kini, tim DVI masih bekerja untuk mencocokkan DNA para korban dengan data keluarga yang melapor, memberi harapan bahwa identitas para korban suatu hari dapat terungkap. (red)
















