Warga Nilai Tarif Tol Padang-Sicincin Rp50.500 Terlalu Mahal untuk Jarak 36 Kilometer

Warga Nilai Tarif Tol Padang-Sicincin Rp50.500 Terlalu Mahal untuk Jarak 36 Kilometer

Tol Padang–Sicincin (Foto: Hutama Karya)

Sumbardaily.com, Padang - Pemerintah resmi menetapkan tarif tol Padang-Pekanbaru untuk seksi Padang-Sicincin sepanjang 36 kilometer.

Namun, pemberlakuan tarif ini menuai respons beragam dari masyarakat, yang menilai tarif Rp50.500 untuk kendaraan Golongan I dinilai cukup tinggi.

Seorang warga bernama Bayu (45) mengungkapkan pendapatnya. Menurut Bayu, dengan tarif sebesar itu, masyarakat lebih baik memilih jalan biasa meski sedikit macet.

"Bagus lewat jalan biasa. Rp50 ribu bisa beli minyak pertalite 5 liter atau solar 8 liter. Mending macet sedikit daripada harus bayar semahal itu," ujarnya, Rabu (23/7/2025) siang.

Wita menambahkan, bagi yang tidak terlalu terburu-buru, jalan biasa tetap menjadi pilihan hemat.

"Lumayan juga hemat Rp50 ribu. Kecuali kalau Rp50 ribu itu sudah bisa sampai Pekanbaru, ya tidak apa-apa,” katanya.

Penetapan tarif tol ini dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 672/KPTS/M/2025, yang ditandatangani Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo pada 16 Juli 2025.

Tarif berlaku mulai akhir Juli hingga awal Agustus 2025 untuk semua golongan kendaraan: Rp50.500 untuk Golongan I, Rp75.500 untuk Golongan II dan III, serta Rp100.500 untuk Golongan IV dan V.

EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan sebelum tarif berlaku, Tol Padang-Sicincin telah dibuka gratis sejak 28 Mei 2025 sebagai masa pengenalan.

Selama hampir dua bulan, pihaknya gencar mengedukasi masyarakat tentang penggunaan kartu uang elektronik (UE), cara berkendara aman di tol, serta manfaat keberadaan jalan tol pertama di Sumbar ini.

Selain itu, sosialisasi tarif dan waktu pemberlakuan juga dilakukan melalui berbagai media agar masyarakat siap secara teknis dan mental menghadapi transisi sistem tol berbayar.

Jalan Tol Padang-Sicincin memiliki peran penting untuk memperlancar distribusi logistik, mengurangi beban jalan nasional, serta mendorong pariwisata dan UMKM.

Fasilitasnya pun dilengkapi gerbang tol otomatis, rambu dan marka jalan, patroli serta derek siaga 24 jam.

Adjib juga mengingatkan pengguna untuk selalu mematuhi batas kecepatan 80 km/jam, menjaga kondisi kendaraan, dan memastikan fisik pengemudi tetap prima.

Ia menegaskan pentingnya menggunakan kartu UE yang sama saat masuk dan keluar tol agar transaksi berjalan lancar.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Hutama Karya membuka layanan call center di +62 822-1000-3770, serta akun media sosial resmi @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya.

Kehadiran Tol Padang-Sicincin diharapkan dapat memperbaiki mobilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi Sumbar, meskipun bagi sebagian warga, tarifnya dianggap belum sebanding dengan jarak yang ditempuh. (adl)

Baca Juga

Petugas Damkar Padang memadamkan kebakaran di Kantor Bersama Inspektorat dan Bapenda Kota Padang pada dini hari.
Kantor Bersama Inspektorat dan Bapenda Padang Terbakar, Ruang Rapat Lantai Dua Dilahap Api Tengah Malam
Dugaan Penipuan MinyaKita di Padang, Puluhan Pedagang asal Sumbar Rugi Miliaran Rupiah
Dugaan Penipuan MinyaKita di Padang, Puluhan Pedagang asal Sumbar Rugi Miliaran Rupiah
Perbaikan Jembatan hingga Operasi 24 Jam, Cara Sumbar Atasi Masalah Antrean BBM
Perbaikan Jembatan hingga Operasi 24 Jam, Cara Sumbar Atasi Masalah Antrean BBM
Menkes Soroti Bahaya Pola Makan Buruk, Ajak Anak Muda Pilih Pangan Lokal
Menkes Soroti Bahaya Pola Makan Buruk, Ajak Anak Muda Pilih Pangan Lokal
Registrasi SIM Pakai Verifikasi Wajah Kini Berlaku di Semua Operator, Kemkomdigi Terus Awasi
Registrasi SIM Pakai Verifikasi Wajah Kini Berlaku di Semua Operator, Kemkomdigi Terus Awasi
DPR Usulkan RUU Perampasan Aset Dapat Digunakan Menindak Kejahatan Judi Online
DPR Usulkan RUU Perampasan Aset Dapat Digunakan Menindak Kejahatan Judi Online