Warga Nilai Tarif Tol Padang-Sicincin Rp50.500 Terlalu Mahal untuk Jarak 36 Kilometer

Warga Nilai Tarif Tol Padang-Sicincin Rp50.500 Terlalu Mahal untuk Jarak 36 Kilometer

Tol Padang–Sicincin (Foto: Hutama Karya)

Sumbardaily.com, Padang - Pemerintah resmi menetapkan tarif tol Padang-Pekanbaru untuk seksi Padang-Sicincin sepanjang 36 kilometer.

Namun, pemberlakuan tarif ini menuai respons beragam dari masyarakat, yang menilai tarif Rp50.500 untuk kendaraan Golongan I dinilai cukup tinggi.

Seorang warga bernama Bayu (45) mengungkapkan pendapatnya. Menurut Bayu, dengan tarif sebesar itu, masyarakat lebih baik memilih jalan biasa meski sedikit macet.

"Bagus lewat jalan biasa. Rp50 ribu bisa beli minyak pertalite 5 liter atau solar 8 liter. Mending macet sedikit daripada harus bayar semahal itu," ujarnya, Rabu (23/7/2025) siang.

Wita menambahkan, bagi yang tidak terlalu terburu-buru, jalan biasa tetap menjadi pilihan hemat.

"Lumayan juga hemat Rp50 ribu. Kecuali kalau Rp50 ribu itu sudah bisa sampai Pekanbaru, ya tidak apa-apa,” katanya.

Penetapan tarif tol ini dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 672/KPTS/M/2025, yang ditandatangani Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo pada 16 Juli 2025.

Tarif berlaku mulai akhir Juli hingga awal Agustus 2025 untuk semua golongan kendaraan: Rp50.500 untuk Golongan I, Rp75.500 untuk Golongan II dan III, serta Rp100.500 untuk Golongan IV dan V.

EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan sebelum tarif berlaku, Tol Padang-Sicincin telah dibuka gratis sejak 28 Mei 2025 sebagai masa pengenalan.

Selama hampir dua bulan, pihaknya gencar mengedukasi masyarakat tentang penggunaan kartu uang elektronik (UE), cara berkendara aman di tol, serta manfaat keberadaan jalan tol pertama di Sumbar ini.

Selain itu, sosialisasi tarif dan waktu pemberlakuan juga dilakukan melalui berbagai media agar masyarakat siap secara teknis dan mental menghadapi transisi sistem tol berbayar.

Jalan Tol Padang-Sicincin memiliki peran penting untuk memperlancar distribusi logistik, mengurangi beban jalan nasional, serta mendorong pariwisata dan UMKM.

Fasilitasnya pun dilengkapi gerbang tol otomatis, rambu dan marka jalan, patroli serta derek siaga 24 jam.

Adjib juga mengingatkan pengguna untuk selalu mematuhi batas kecepatan 80 km/jam, menjaga kondisi kendaraan, dan memastikan fisik pengemudi tetap prima.

Ia menegaskan pentingnya menggunakan kartu UE yang sama saat masuk dan keluar tol agar transaksi berjalan lancar.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Hutama Karya membuka layanan call center di +62 822-1000-3770, serta akun media sosial resmi @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya.

Kehadiran Tol Padang-Sicincin diharapkan dapat memperbaiki mobilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi Sumbar, meskipun bagi sebagian warga, tarifnya dianggap belum sebanding dengan jarak yang ditempuh. (adl)

Baca Juga

Sempat Didiskualifikasi, Tim Fahmil Qur’an Sumbar Akhirnya Lolos Semifinal MTQ Nasional
Sempat Didiskualifikasi, Tim Fahmil Qur’an Sumbar Akhirnya Lolos Semifinal MTQ Nasional
Siswa sekolah di Padang menggunakan masker saat mengikuti proses belajar mengajar di tengah kabut asap dan kualitas udara buruk.
Udara Padang Berbahaya, Murid SD dan SMP Kembali Belajar dari Rumah
Pelatihan pencegahan kebakaran bagi warga di Parak Karakah, Padang Timur.
Rata-rata 25 Kebakaran Sebulan di Padang, Parak Karakah Diusulkan jadi Kelurahan Percontohan
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027, Total Ada 18 Hari dan 8 Cuti Bersama
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027, Total Ada 18 Hari dan 8 Cuti Bersama
Apel gabungan Satpol PP Kota Padang dirangkai serah terima dan perkenalan pejabat baru di Mako Satpol PP Padang.
Satpol PP Padang Punya Pejabat Baru, Operasional Kini tak Terkendala Lagi
Karhutla Sumatera Masih Membara, 49 Hotspot High Confidence Terdeteksi di Sumsel
Karhutla Sumatera Masih Membara, 49 Hotspot High Confidence Terdeteksi di Sumsel