Sumbardaily.com – Aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Guguak, Kabupaten Sijunjung, diduga menjadi penyebab utama longsor mematikan yang menewaskan sedikitnya sembilan pekerja tambang.
Dugaan tersebut diperkuat setelah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) merilis citra satelit resolusi tinggi yang memperlihatkan perubahan bentang alam secara drastis dalam rentang 2021 hingga 2024.
Data citra satelit yang dipublikasikan WALHI Sumbar menunjukkan kawasan tambang mengalami kerusakan lingkungan sangat serius akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin atau PETI yang berlangsung secara masif.
Aktivitas pengerukan lahan disebut terjadi di sekitar aliran sungai hingga kawasan berbukit curam yang memiliki tingkat kerentanan longsor tinggi.
Hasil analisis time series citra satelit memperlihatkan perubahan signifikan dari tahun ke tahun. Pada citra tahun 2021, kawasan tersebut masih didominasi vegetasi alami di sepanjang bantaran sungai.
Area itu dipenuhi tutupan hutan, kebun, hingga sawah. Kondisi badan sungai saat itu juga dinilai masih relatif normal dengan warna air yang cukup jernih dan minim endapan sedimen.
Walhi Sumbar menyebut pada periode tersebut aktivitas tambang emas ilegal belum terlihat signifikan. Fungsi sempadan sungai sebagai penyangga ekologis juga masih berjalan dengan baik.
Namun, kondisi mulai berubah pada 2022. Dari hasil pemantauan citra satelit, kualitas sungai mulai mengalami penurunan. Air sungai tampak lebih keruh dan sedimentasi meningkat, terutama pada bagian tikungan sungai.
Selain itu, mulai terlihat indikasi pembukaan lahan di sisi kiri sungai yang diduga menjadi akses awal aktivitas tambang emas ilegal. Perubahan tersebut dinilai menjadi tanda awal terganggunya stabilitas daerah aliran sungai (DAS) Kuantan akibat aktivitas pengerukan tanah di kawasan hulu dan sekitar sempadan sungai.
Kerusakan lingkungan semakin masif pada 2023. Walhi Sumbar menemukan adanya peningkatan aktivitas tambang secara signifikan dengan pola pengerukan terbuka atau open pit. Bukaan lahan meluas dan vegetasi hilang dalam area cukup besar.
Tidak hanya itu, terbentuk pula kolam-kolam bekas galian yang memperlihatkan intensitas pengerukan tanah yang terus meningkat. Sedimentasi sungai disebut melonjak tajam yang terlihat dari perubahan warna air menjadi coklat pekat disertai hamparan endapan material di badan sungai.
Pada fase ini, degradasi lereng mulai terlihat jelas. Hilangnya lapisan tanah atas atau top soil serta perubahan morfologi sungai membuat potensi longsor meningkat tajam. Walhi juga mengidentifikasi keberadaan dua unit alat berat jenis ekskavator serta puluhan kapal ponton atau dongfeng di lokasi tersebut.
Memasuki 2024, kondisi kawasan disebut telah mencapai tingkat kerusakan sangat parah. Dari citra satelit resolusi tinggi, area tambang berkembang menjadi bukaan lahan berskala besar dengan estimasi luas sekitar 6,58 hektare pada titik lokasi kejadian longsor.
Hampir seluruh vegetasi di kawasan tersebut hilang akibat pembongkaran lereng secara masif. Material hasil tambang juga terlihat langsung masuk ke badan sungai sehingga memicu sedimentasi berat, pendangkalan, penyempitan sungai, hingga pembentukan gosong pasir.
Selain itu, terjadi perubahan alur air sungai akibat material tanah yang terus terbawa arus. Walhi Sumbar menilai pola erosi dan aliran material pada lereng menunjukkan kondisi tanah yang sudah sangat tidak stabil dan rentan mengalami longsor sewaktu-waktu.
“Kondisi inilah yang diduga kuat menjadi faktor utama terjadinya bencana longsor yang menewaskan 9 pekerja tambang,” ujar Direktur WALHI Sumbar, Tommy Adam, dalam keterangannya, dikutip Rabu (20/5/2026).
Ia menegaskan kerusakan lingkungan di lokasi tambang emas ilegal tersebut sebenarnya sudah sangat nyata dan dapat dilihat secara terbuka, termasuk melalui citra satelit.
“Korban jiwa terus berjatuhan. Negara seolah hanya datang menghitung mayat tanpa pernah serius menghentikan sumber bencananya. Kerusakan lingkungan yang terjadi di lokasi tambang ini sudah sangat nyata dan dapat dilihat secara terbuka bahkan melalui citra satelit,” tegas Tommy Adam.
Sementara itu, Koordinator Pengkampanye Eksekutif Nasional Walhi, Uli Arta Siagian, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumbar dan Kapolri, agar membongkar seluruh aktor yang terlibat dalam aktivitas PETI di Sumbar.
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga membiarkan aktivitas tambang ilegal berlangsung dalam waktu lama.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta berani menghentikan seluruh aktivitas tambang emas ilegal sekaligus menagihkan tanggung jawab pemulihan ekologis kepada pihak terkait.
Uli juga menekankan pentingnya pelacakan aliran uang dalam bisnis PETI untuk mengungkap motif ekonomi di balik aktivitas tambang ilegal di Sumbar.
Walhi Sumbar mencatat aktivitas tambang emas ilegal di Sumbar terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir dan menyebabkan berbagai dampak serius terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Organisasi tersebut mencatat sedikitnya 48 korban jiwa akibat aktivitas PETI sepanjang 2012 hingga 2026. Selain itu, lebih dari 10 ribu hektare lahan disebut mengalami kerusakan akibat praktik pertambangan ilegal tersebut.
Aktivitas tambang ilegal juga dinilai berpotensi memperparah banjir dan merusak daerah aliran sungai. Material tanah hasil pengerukan yang langsung masuk ke sungai memicu pendangkalan, menurunkan kualitas air, dan mengancam keselamatan masyarakat yang tinggal di wilayah hilir.
Atas kondisi tersebut, Walhi Sumbar mendesak penutupan seluruh aktivitas tambang emas ilegal di lokasi kejadian. Organisasi itu juga meminta Kapolri melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktor-aktor yang terlibat serta pihak yang diduga membiarkan aktivitas tambang ilegal terus berlangsung di kawasan tersebut. (*)
















