Sumbardaily.com, Padang - Sebanyak 12 dosen dari Universitas Andalas (Unand) berhasil meraih sertifikat paten terdaftar dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Penyerahan sertifikat paten ini dilakukan di Hotel Pangeran Beach, Padang, Selasa (4/6/2024), bersama dengan 12 inventor dari perguruan tinggi negeri lainnya di Sumatra Barat (Sumbar).
Kegiatan penyerahan sertifikat paten ini difasilitasi secara penuh oleh DJKI Kemenkumham RI, mulai dari proses pendaftaran hingga pemeriksaan substantif data hingga akhirnya meraih status granted atau disetujui.
DJKI berkolaborasi dengan perguruan tinggi untuk memudahkan proses hak paten setiap invensi para inventor. Sertifikat paten diserahkan kepada 24 orang inventor dari Universitas Negeri Padang, Politeknik Negeri Padang, dan Universitas Andalas.
Adapun 12 orang dosen dari Unand yang meraih sertifikat paten tersebut adalah Rita Maliza, Kiki Yulianto, Fauzan, Yulmira Yanti, Duma Putri Tama, Danny Hidayat, Indri Juliyarsi, Dachriyanus, Risti Kurnia Dewi, Zurmiati, Felga Zulfia Rasdiana, dan Hanalde Andre.
Selain penyerahan sertifikat, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi pemahaman paten kepada dosen, lembaga litbang, dan pelaku usaha. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kreativitas serta mewujudkan ekosistem di bidang Kekayaan Intelektual, khususnya Paten.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Kekayaan Hak Intelektual yang ada dapat terdaftar sehingga perlindungan hukum atas invensi yang ditemukan oleh inventor tidak disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung-jawab.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DJKI Kemenkumham RI, Ruliana Pendah Harsiwi, berharap kegiatan ini dapat memberi manfaat dalam peningkatan pemahaman paten secara menyeluruh, mulai dari pendaftaran paten, pengelolaan paten, hingga komersialisasi paten.
Sumbar juga tidak luput dari sorotan karena memberi sumbangsih sebanyak 1.559 paten, membuktikan keseriusan dalam peningkatan kualitas Pendidikan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ruliana mengapresiasi Unand sebagai perguruan tinggi dengan permohonan paten terbanyak se-Indonesia, yaitu 1.434 paten, dan berharap perguruan tinggi lainnya dapat bersaing untuk memberi kontribusi positif bagi Indonesia.
Perolehan hak paten ini diharapkan dapat menjadi awal perjalanan inspiratif dan penuh prestasi bagi para inventor. Sertifikat yang diperoleh hendaknya tidak hanya menjadi pajangan semata, tetapi sebisa mungkin dapat dikembangkan sebagai nilai usaha yang menguntungkan. (red)