Sumbardaily.com, Padang – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia memberikan pengakuan resmi terhadap tradisi Serak Gulo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Pengakuan ini menandai tonggak penting bagi pelestarian warisan budaya yang unik dari komunitas Muslim keturunan India di Kota Padang.
Momentum bersejarah ini ditandai dengan penyerahan sertifikat penghargaan WBTB kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree H Algamar. Prosesi penyerahan dilakukan oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Yozarwardi Usama Putra, dalam rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Provinsi Sumbar yang berlangsung di Balaikota Pariaman, Selasa (5/11/2024).
Perjalanan Menuju Pengakuan
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Syamdani, mengungkapkan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari proses panjang yang diawali dengan pengajuan usulan oleh Pemerintah Kota Padang kepada Tim Penilaian WBTB pada tahun 2023.
"Pengakuan ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat posisi Serak Gulo sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda Kota Padang. Tradisi ini memiliki jejak sejarah yang panjang, bermula dari India, kemudian menyebar ke Singapura, dan kini tetap lestari di Kota Padang," jelas Syamdani.
Keunikan Tradisi Serak Gulo
Serak Gulo merupakan manifestasi budaya yang khas dari komunitas Muslim keturunan India di Kota Padang.
Tradisi yang dilaksanakan setiap tanggal 1 Jumadil Akhir dalam penanggalan Hijriah ini memiliki makna mendalam sebagai ungkapan syukur atas rezeki yang diperoleh sepanjang tahun. Wujud syukur ini diekspresikan melalui ritual berbagi gula kepada masyarakat.
Apresiasi dan Komitmen Pelestarian
Menanggapi pengakuan ini, Pj Wali Kota Padang Andree H Algamar menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kemendikbud Ristek.
"Penetapan Serak Gulo sebagai WBTB merupakan pencapaian yang membanggakan. Keunikan tradisi ini yang menjadikannya satu-satunya di dunia perlu terus dijaga dan dilestarikan," ungkapnya.
Pengakuan Serak Gulo sebagai WBTB tidak hanya menjadi prestasi bagi Kota Padang, tetapi juga menegaskan pentingnya melestarikan kekayaan budaya yang menjadi identitas khas suatu daerah.
Tradisi ini menjadi bukti harmoni keberagaman budaya yang tumbuh dan berkembang di Kota Padang. (red)