Terima Logistik Pilkada 2024, KPU Padang Laporkan 30 Kotak Suara Rusak

Terima Logistik Pilkada 2024, KPU Padang Laporkan 30 Kotak Suara Rusak

KPU Kota Padang menemukan 30 kotak suara Pilkada 2024 dalam kondisi rusak. (Foto: Info Publik)

Sumbardaily.com, Padang – Persiapan Pilkada 2024 di Kota Padang mengalami kendala teknis setelah ditemukannya kerusakan pada 30 unit kotak suara selama proses pengiriman logistik.

"Kerusakan terjadi selama proses distribusi ke lokasi. Kami telah melaporkan hal ini kepada KPU Provinsi Sumatera Barat untuk proses penggantian," terang Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Dorri Putra, dilansir dari Infopublik.id, Selasa (29/10/2024).

Terlepas dari kendala tersebut, KPU Kota Padang telah berhasil menerima seluruh logistik untuk dua agenda pemilihan sekaligus.

Pengiriman dilakukan dalam dua tahap, dimulai dengan logistik untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang pada 22 Oktober, dilanjutkan dengan logistik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) pada 26 Oktober.

"Alhamdulillah, seluruh logistik telah kami terima dengan baik," ungkap Dorri.

Menurut data yang disampaikan, jumlah surat suara untuk kedua pemilihan mencapai angka yang sama, yakni 684.475 lembar.

Khusus untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, disediakan tambahan 2.000 lembar surat suara cadangan yang diperuntukkan bagi kemungkinan pemungutan suara ulang (PSU).

Sementara itu, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, surat suara dikemas dalam 114 koli.

Selain surat suara, logistik yang diterima juga mencakup berbagai dokumen pendukung seperti Sampul Formulir C hasil dan Formulir Model C Hasil Salinan (A4) untuk kedua jenis pemilihan.

Memasuki tahap selanjutnya, KPU Kota Padang akan melaksanakan proses penyortiran dan pelipatan surat suara.

"Kami akan melibatkan masyarakat sekitar gudang KPU dalam proses sortir dan lipat. Namun, kegiatan ini baru akan dimulai setelah seluruh kelengkapan logistik tersedia di gudang," jelas Dorri.

Pelibatan masyarakat dalam proses ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Sementara itu, terkait kotak suara yang rusak, KPU Kota Padang terus berkoordinasi dengan KPU Provinsi untuk memastikan proses penggantian dapat dilakukan secepatnya.

Persiapan logistik ini menjadi tahapan krusial mengingat Pilkada 2024 akan menentukan masa depan kepemimpinan di Kota Padang dan Provinsi Sumbar.

KPU Kota Padang berkomitmen untuk memastikan seluruh persiapan dapat diselesaikan dengan baik demi kelancaran pelaksanaan pemilihan. (red)

Baca Juga

Kemendagri Konfirmasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 20 Februari
Kemendagri Konfirmasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 20 Februari
Transisi Kepemimpinan Tanah Datar: DPRD Sahkan Pergantian Bupati dan Wakil Bupati
Transisi Kepemimpinan Tanah Datar: DPRD Sahkan Pergantian Bupati dan Wakil Bupati
KPU Padang Tetapkan Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai Wali Kota Terpilih Pasca Putusan MK
KPU Padang Tetapkan Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai Wali Kota Terpilih Pasca Putusan MK
Gugatan Pilkada Pasaman Barat: Ribuan Pemilih Harus Tempuh 20 KM ke TPS
Gugatan Pilkada Pasaman Barat: Ribuan Pemilih Harus Tempuh 20 KM ke TPS
Gugatan PHPU Solok Selatan: Dari Ijazah Palsu hingga Penyalahgunaan APBD
Gugatan PHPU Solok Selatan: Dari Ijazah Palsu hingga Penyalahgunaan APBD
Kalahkan Kotak Kosong, Annisa-Leli Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wabup Dharmasraya
Kalahkan Kotak Kosong, Annisa-Leli Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wabup Dharmasraya