Sumbardaily.com, Padang Panjang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang membuka kanal pengaduan “Lapor Warga” bagi masyarakat yang menemukan penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran. Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan benar-benar diterima warga yang membutuhkan.
Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA Padang Panjang, Osman, mengatakan, meskipun penyaluran bansos telah mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan data dari Kementerian Sosial, praktik di lapangan masih ditemui penerima yang tidak layak, seperti warga mampu, penerima yang sudah pindah domisili, bahkan yang telah meninggal.
“Dalam penyaluran bantuan, terkadang masih ditemukan data penerima yang sudah meninggal, pindah, atau tergolong mampu. Laporan dari warga sangat membantu agar bisa segera ditindaklanjuti,” kata Osman, Minggu (3/8/2025).
Laporan Bisa Disampaikan via WhatsApp
Pemko Padang Panjang kini mempermudah pengaduan melalui layanan WhatsApp 0811 6656 700. Warga cukup menyampaikan nama, alamat penerima, serta keterangan dugaan ketidaktepatan sasaran untuk segera diverifikasi oleh dinas terkait.
Menurut Osman, beberapa program bansos yang disalurkan mencakup bantuan rutin DTSEN dan bantuan beras dari Bulog melalui Dinas Pangan dan Pertanian. Namun, semua penerima mengacu pada data Kementerian Sosial.
“Beberapa waktu lalu, setelah bantuan beras disalurkan, muncul keluhan dari warga mengenai sasaran penerima. Setelah dicek, memang ada yang sudah meninggal atau tergolong mampu. Warga yang tidak berhak akan digantikan dengan cadangan penerima di bawahnya,” ujarnya.
Pemko Dorong Partisipasi Warga
Osman menegaskan bahwa partisipasi warga sangat penting untuk menjaga akurasi penyaluran bansos. Dengan adanya laporan masyarakat, pemerintah bisa segera melakukan koreksi dan pembaruan data agar bantuan lebih tepat sasaran.
“Kami mengimbau masyarakat aktif melaporkan melalui kanal Lapor Warga jika menemukan penerima yang tidak sesuai kriteria. Ini bagian dari upaya bersama agar bansos benar-benar diterima oleh yang berhak,” kata Osman.
Dengan langkah ini, Pemko Padang Panjang berharap proses distribusi bansos menjadi lebih transparan, adil, dan efektif dalam membantu warga yang benar-benar membutuhkan. (red)
















