Tak Terima Ditilang, Pemilik Motor Bodong di Pasaman Barat Nekat Bakar Kendaraan

Tak Terima Ditilang, Pemilik Motor Bodong di Pasaman Barat Nekat Bakar Kendaraan

Ilustrasi motor dibakar (Foto: Dok Istimewa)

Sumbardaily.com, Pasaman – Insiden tak biasa terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (9/1/2025) sore, ketika seorang pengendara sepeda motor bernama Trison nekat membakar kendaraannya sendiri saat menghadapi pemeriksaan rutin oleh petugas kepolisian.

Video yang viral di media sosial memperlihatkan momen dramatis ketika Trison, yang tengah dalam perjalanan dari Palembang menuju Sibolga, membakar motornya di hadapan petugas Polantas.

Dalam rekaman tersebut terlihat pengendara yang tampak emosi sembari merekam kejadian, sementara api mulai melahap kendaraannya.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto menjelaskan kronologi kejadian. "Awalnya, petugas hanya melakukan pemeriksaan rutin karena pengendara tidak menggunakan helm. Kendaraan belum ditilang, baru tahap pemeriksaan surat-surat," ujarnya, Jumat (10/1/2025).

Pemeriksaan mengungkap sejumlah pelanggaran, termasuk penggunaan knalpot brong serta ketiadaan SIM dan STNK. "Pengendara tampak panik karena motornya bodong, yang kemudian mendorongnya mengambil tindakan ekstrem dengan membakar motornya sendiri," tambah Agung.

Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, AKP Rina Aryanti, mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil pembelian dari tempat rongsokan. "Setelah pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui tindakannya dipicu emosi," jelasnya.

Menyikapi situasi tersebut, pihak kepolisian mengambil langkah humanis dengan memfasilitasi perjalanan Trison menuju Sibolga. "Mengingat tujuan awalnya ke Sibolga, kami membantu memfasilitasi perjalanannya," tutup Rina.

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (red)

Baca Juga

Trase Tol Padang-Pekanbaru Tetap Lewat Sicincin-Bukittinggi
Trase Tol Padang-Pekanbaru Tetap Lewat Sicincin-Bukittinggi
Antisipasi Rabies, Pemko Padang Panjang Terbitkan Kebijakan Penertiban Anjing Liar
Antisipasi Rabies, Pemko Padang Panjang Terbitkan Kebijakan Penertiban Anjing Liar
Kasus Korupsi Tol Padang-Pekanbaru Masuk Tahap Penuntutan
Kasus Korupsi Tol Padang-Pekanbaru Masuk Tahap Penuntutan
Pemko Solok Terbitkan SE Optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan, Pengusaha Wajib Daftar
Pemko Solok Terbitkan SE Optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan, Pengusaha Wajib Daftar
In Dragon, Pembunuh Nia Penjual Gorengan di Padang Pariaman Segera Disidang
In Dragon, Pembunuh Nia Penjual Gorengan di Padang Pariaman Segera Disidang
Donor Darah Massal HUT ke-40 Korem 032/Wbr, Target 1.000 Kantong Darah
Donor Darah Massal HUT ke-40 Korem 032/Wbr, Target 1.000 Kantong Darah