Dua Penambang Emas Ilegal Ditangkap Polisi Saat Beraksi di Sungai Batang Pasaman

Dua Penambang Emas Ilegal Ditangkap Polisi Saat Beraksi di Sungai Batang Pasaman

Polisi menangkap dua pelaku penambang emas ilegal saat mengoperasikan alat berat untuk menambang emas secara ilegal di aliran Sungai Batang Pasaman, Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (30/10/2025) pagi. (Foto: Humas Polri)

Sumbardaily.com, Pasaman Barat – Dua pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) atau tambang emas ilegal ditangkap aparat kepolisian saat beraksi di aliran Sungai Batang Pasaman, Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.

Keduanya, berinisial DR (41) dan IP (33), diringkus saat tengah mengoperasikan alat berat untuk menambang emas secara ilegal.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, setelah melakukan penyelidikan intensif di kawasan sungai yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal.

“Benar, dua orang pelaku berhasil diamankan saat sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, dikutip Senin (3/11/2025).

Operasi Gabungan Sejak Dini Hari

Agung menjelaskan, operasi penangkapan tersebut dipimpin oleh Kompol Firdaus dari Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat IPTU Habib Fuad Alhafsi. Tim berangkat menuju lokasi kejadian pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, kemudian menyusuri aliran sungai dengan berjalan kaki untuk mencapai titik penambangan.

Setiba di lokasi, tim gabungan mendapati dua orang pelaku sedang beraktivitas menambang di tepi sungai. Petugas langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menemukan satu unit ekskavator berwarna oranye yang diduga digunakan untuk mengeruk material emas dari dasar sungai.

“Medan menuju lokasi cukup berat dan jaraknya jauh dari permukiman. Namun, tim berhasil mengevakuasi alat berat tersebut untuk dijadikan barang bukti,” kata Agung.

Barang Bukti Disita Polisi

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal, antara lain satu unit ekskavator, satu lembar karpet penyaring berwarna hijau, satu alat dulang kayu, dan satu saset pasir yang diduga mengandung butiran emas.

Agung menambahkan, alat berat yang ditemukan di lokasi saat ini telah diamankan ke Mapolres Pasaman Barat. Petugas juga tengah menelusuri pihak yang terlibat, termasuk pemilik ekskavator dan penyandang dana kegiatan tambang tersebut.

Komitmen Berantas Tambang Ilegal

Agung Tribawanto menegaskan, Polres Pasaman Barat bersama Polda Sumbar berkomitmen menindak tegas seluruh praktik tambang emas ilegal di wilayah hukumnya. Aktivitas PETI, katanya, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah.

“Tambang ilegal menyebabkan pendangkalan sungai, merusak ekosistem, dan mencemari air akibat penggunaan bahan kimia berbahaya. Kami akan terus menindak pelaku PETI di wilayah Pasaman Barat,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang tanpa izin dan segera melapor jika mengetahui kegiatan serupa. “Kami berharap langkah tegas ini memberi efek jera kepada para pelaku,” ujarnya.

Pengawasan Diperketat

Polres Pasaman Barat berencana memperketat pengawasan di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal, khususnya di kawasan Kecamatan Talamau dan sepanjang aliran Sungai Batang Pasaman. (red)

Baca Juga

Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Digerebek, Tiga Pelaku Ditangkap
Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Digerebek, Tiga Pelaku Ditangkap
Penertiban Tambang Ilegal di Pasaman, Alat Berat Disita
Penertiban Tambang Ilegal di Pasaman, Alat Berat Disita
Tambang Emas Ilegal di Pasaman Ditertibkan, Barang Temuan Dimusnahkan
Tambang Emas Ilegal di Pasaman Ditertibkan, Barang Temuan Dimusnahkan
Kasus Nenek Saudah Dilaporkan ke Komnas HAM, Dugaan Tambang Ilegal Disorot
Kasus Nenek Saudah Dilaporkan ke Komnas HAM, Dugaan Tambang Ilegal Disorot
Walhi Sumbar: Penganiayaan Nenek Saudah Tak Terpisahkan dari Tambang Ilegal
Walhi Sumbar: Penganiayaan Nenek Saudah Tak Terpisahkan dari Tambang Ilegal
Tambang Emas Ilegal di Simawang Tanah Datar, Pemkab Klaim Sudah Lakukan Penertiban
Tambang Emas Ilegal di Simawang Tanah Datar, Pemkab Klaim Sudah Lakukan Penertiban