Sumbardaily.com, Padang – Sebuah kasus dugaan aborsi yang melibatkan pasangan selingkuh mengejutkan warga Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Rabu (11/6/2025) malam. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya praktik ilegal di kawasan pemukiman tersebut.
Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman Tanjung, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial I dan H. Keduanya diamankan oleh Tim Klewang Polresta Padang usai dilakukan penyelidikan awal terhadap laporan masyarakat.
"Benar, kami menerima laporan adanya dugaan tindakan aborsi. Setelah kami telusuri, informasi itu terbukti akurat dan langsung kami tindaklanjuti di lokasi," ujar Yudarman pada Kamis (12/6/2025).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian, I diketahui merupakan seorang perempuan yang telah bersuami. Namun, suaminya saat ini sedang menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan di Padang. Dalam kondisi tersebut, I menjalin hubungan dengan H, pria yang juga tinggal di lingkungan yang sama.
"I dan H diketahui kerap bertemu. Hubungan mereka kemudian berkembang menjadi hubungan di luar batas yang semestinya hingga menyebabkan Indah hamil," jelas Yudarman.
Diduga karena khawatir akan reaksi keluarga maupun masyarakat, keduanya sepakat untuk mengakhiri kehamilan tersebut. Proses melahirkan pun dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tanpa keterlibatan tenaga medis maupun keluarga. H turut membantu proses kelahiran yang disebut-sebut terjadi di sebuah tempat tertutup di lingkungan tempat tinggal mereka.
"Dari pengakuan yang kami terima, bayi sempat menunjukkan tanda-tanda kehidupan usai dilahirkan, namun kemudian meninggal. Setelah itu, jenazah bayi dikuburkan diam-diam," ujar Yudarman.
Peristiwa ini mulai terungkap setelah anggota keluarga I mencurigai adanya perubahan perilaku serta pernyataan-pernyataan yang dianggap tidak wajar. Kecurigaan tersebut mendorong pihak keluarga untuk melakukan konfrontasi langsung terhadap I dan H.
"Pada awalnya, mereka membantah semua tuduhan. Namun setelah didesak terus-menerus oleh keluarga, akhirnya keduanya mengakui bahwa mereka memiliki hubungan dan telah melakukan tindakan tersebut," kata Yudarman.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah terdapat unsur pembunuhan berencana dalam kejadian tersebut. Tim penyidik Polsek Padang Selatan juga akan menggali informasi lebih lanjut mengenai bagaimana proses aborsi itu dilakukan serta apakah ada pihak lain yang terlibat.
"Proses hukum masih berjalan. Kami tengah mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan guna menentukan arah penyidikan berikutnya. Hasil penyelidikan akan kami sampaikan setelah semuanya lengkap," tutup Yudarman.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut isu sensitif seperti perselingkuhan, aborsi, serta perlindungan terhadap anak. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa di lingkungannya. (red)















