Sumbardaily.com, Agam - Bupati Agam Andri Warman mengatakan, berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada November 2023, 54 orang anak dan 10 orang perempuan menjadi korban kekerasan di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
“Disamping 54 korban dari kalangan anak, juga terdapat empat anak berhadapan dengan hukum serta puluhan anak pelaku kekerasan, selain 10 perempuan korban kekerasan yang melapor,” sebutnya.
Andri mengatakan itu saat case conference gelar wicara penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, Rabu (27/12/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam ini menghadirkan unsur forkopimda sebagai narasumber.
Untuk itu, menurutnya, kekerasan pada perempuan dan anak harus ditangani secara serius, serta memerlukan kerjasama yang baik dari semua pihak.
“Baik dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha dan lembaga pemerintahan sampai tingkat nagari harus ikut bekerjasama mengatasi persoalan ini,” ujarnya.
Case conference ini juga diharapkan bisa menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menghadirkan peran negara dalam menjawab tantangan dan permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak.
Pada kesempatan tersebut, Andri juga memberikan penghargaan kepada belasan instansi atau lembaga mitra pemerintah daerah yang komitmen terhadap perlindungan anak.
Selain itu, juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang penguatan pelayanan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Agam.
Nota kesepakatan ini dilakukan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Agam, Pengadilan Negeri Lubuk Basung serta Polres Agam dan Bukittinggi. (*/red)
















