Soal Gelar Adat Teddy Minahasa, Ketua LKAAM Sumbar: Gugur Sendiri Tanpa Dicabut

Soal Gelar Adat Teddy Minahasa, Ketua LKAAM Sumbar: Gugur Sendiri Tanpa Dicabut

Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar (Foto: Istimewa)

Irjen Pol Teddy Minahasa pernah menerima gelar adat Tuanku Bandaharo Alam Sati dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar saat menjabat Kapolda Sumbar.

Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar mengatakan, gelar adat Teddy Minahasa akan gugur dengan sendiri jika penyandang gelar terjerat pidana.

“Tanpa dicabut, itu (gelar adat) akan gugur sendiri jika penyandang gelar adat terjerat pidana,” kata Fauzi saat dihubungi via telefon, Jumat malam (14/10/2022).

Pasalnya, Fauzi menjelaskan, sesuai hukum adat Minangkabau, gelar di Minangkabau terdiri dari dua jenis. Antara lain, gelar pusako dan gelar sangsako.

Gelar pusako merupakan gelar suku untuk penghulu dan datuk. Berbeda, gelar sangsako merupakan gelar kehormatan untuk orang yang telah berjasa terhadap Minangkabau.

Baca Juga:

Teddy Minahasa Batal Jabat Kapolda Jatim, Dimutasi Jadi Pati Yanma Polri

Kapolri Copot Nico Afinta, Teddy Minahasa Putra Jabat Kapolda Jatim

“Jika penyandang gelar pusako terjerat pidana, maka harus cabut dulu gelarnya. Baru boleh menjalani pidana,” terang Fauzi.

“Kalau gelar sangsako seperti gelar Irjen Teddy itu, apabila terjerat (kasus narkoba) seperti ini, itu akan gugur sendiri. Tanpa dicabut,” tambah Eks Wali Kota Padang ini.

Lebih lanjut Fauzi menyampaikan ikut prihatin atas kasus yang menimpa Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

“Kita lihat perkembangan kasusnya sampai inkrah. Sebagai sahabat, saya mendoakan beliau agar kuat menghadapi kasus ini,” ujar Fauzi.

Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra sebagai tersangka kasus dugaan jual beli narkoba, Jumat (14/10/2022).

Penetapan tersangka telah melalui pemeriksaan saksi dan gelar perkara. (red)

Baca Juga

Fauzi Bahar Sebut Ada 50 Ribu LGBT di Sumbar, LKAAM Ajak Masyarakat Ambil Langkah Ini
Fauzi Bahar Sebut Ada 50 Ribu LGBT di Sumbar, LKAAM Ajak Masyarakat Ambil Langkah Ini
Gerakan Subuh Berjamaah Jadi Simbol Persatuan, Gubernur Mahyeldi Dorong Penguatan Nilai Adat dan Agama
Gerakan Subuh Berjamaah Jadi Simbol Persatuan, Gubernur Mahyeldi Dorong Penguatan Nilai Adat dan Agama
Penguatan Hukum Adat di Padang, Perda Nagari di Kota Segera Disiapkan
Penguatan Hukum Adat di Padang, Perda Nagari di Kota Segera Disiapkan
Manfaatkan Situasi Bencana, Jaringan Narkoba Coba Selundupkan 121 Kg Ganja ke Sumbar
Manfaatkan Situasi Bencana, Jaringan Narkoba Coba Selundupkan 121 Kg Ganja ke Sumbar
LKAAM Sumbar Ungkap Bahasa Minang Terancam Punah dalam 20 Tahun, Ini Penyebabnya
LKAAM Sumbar Ungkap Bahasa Minang Terancam Punah dalam 20 Tahun, Ini Penyebabnya
36 Tersangka Jaringan Narkoba Diringkus di Sumbar, Ganja 172 Kg Diamankan
36 Tersangka Jaringan Narkoba Diringkus di Sumbar, Ganja 172 Kg Diamankan